Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem: Berilah Kesempatan pada Jaksa Agung Prasetyo

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Politikus Partai Nasdem Kisman Latumakulita meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk membuktikan dirinya bersih dari pengaruh partai politik dalam menegakan hukum yang adil.

"Agak bijaksana apabila kita memberikan kesempatan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk membuktikan dirinya bersih dari pengaruh parpol dalam menegakkan hukum yang adil," kata politikus Nasdem Kisman Latumakulita di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Dia mengatakan pandangan pihak yang menolak Prasetyo ditetapkan sebagai Jaksa Agung RI di antaranya mengatakan bahwa Jokowi telah mengikari janjinya untuk mengangkat Jaksa Agung dari unsur non-parpol. Sebab, Prasetyo merupakan mantan Jaksa Agung Muda yang menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

"Harus dipahami, Presiden Jokowi sendiri tidak gampang menetapkan seorang Jaksa Agung yang mempunyai syarat profesionalitas, non-parpol, mempunyai integritas, serta syarat bersih dari pengaruh keluarga Cikeas," kata dia.

Menurut dia apabila mengikuti alur profesionalitas tanpa merusak tatanan di dalam sistem birokrasi Jaksa Agung, maka seharusnya Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas Jaksa Agung.

Namun, kata dia, realitas politik yang tak bisa dibantah, adalah bahwa baik pelaksana tugas Jaksa Agung atau pejabat Eselon I di Kejaksaan Agung saat ini adalah para pejabat yang duduk di kursi tersebut atas kehendak dan restu keluarga Cikeas.

"Tentu Presiden Jokowi tak menghendaki jika Jaksa Agung terpilih tak menegakan hukum secara profesional dan berkeadilan, tapi menjalankan misi-misi menyelamatkan mantan Presiden SBY yang terlibat dalam sejumlah kasus hukum," kata dia.

Dia menilai ada juga sejumlah calon Jaksa Agung yang memenuhi kreteria integritas dan profesionalitas, misalnya M. Yusuf. Namun, jika M. Yusuf diangkat sebagai Jaksa Agung, maka dinilainya akan merusak tatanan karier birokrasi di dalam Kejaksaan Agung, karena M. Yusuf yang berasal dari Kejaksaan Agung belum pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda.

"Sementara Prasetyo sendiri masih memenuhi syarat profesionalitas dan integritas karena pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda," ujar dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk politikus Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Keputusan Jokowi menunjuk HM Prasetyo yang berlatar partai politik menuai pro dan kontra. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: