Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walhi Berharap Kementerian ESDM Menghentikan Perizinan Baru

Warta Ekonomi -

Jakarta, 23/11 (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan penerbitan perizinan baru karena dikhawatirkan akan berakibat semakin menurunnya kualitas lingkungan dan munculnya bencana ekologis.

"Di tengah gempuran bencana ekologis, seharusnya Kementerian ESDM menghentikan dulu keluarnya izin-izin baru, kemudian mengevaluasi seluruh izin-izin yang dibarengi penegakan hukum," kata Manajer Kampanye Walhi, Edo Rakhman di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Edo mengatakan ketika hal tersebut sudah dilakukan langkah selanjutnya adalah memperbaiki tata kelola sumber daya alam Indonesia berdasar pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan dalam perspektif perubahan iklim.

Berkaitan dengan perizinan baru kata dia, Walhi meminta klarifikasi kepada kementerian terkait pemberian rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) pasir besi di Jawa Barat.

Sebab menurut dia, dari informasi yang berkembang diduga kementerian telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT SBP (anak usaha PT SSP dan WTI) yang memiliki konsesi tambang pasir besi seluas 10 hektare di Sukabumi serta PT MIS (anak usaha FGL) yang memiliki konsesi tambang pasir besi seluas 15.000 hektare di Cianjur Jawa Barat.

Aktivitas ekspor menurut edo dihentikan sejak 12 Januari 2014 karena berbagai persoalan yang tak kunjung terselesaikan, termasuk penolakan terus-menerus masyarakat sekitar areal pertambangan serta persoalan-persoalan administrasi hukum lainnya seperti dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang diduga diragukan.

"Surat meminta klarifikasi terkait penerbitan SPE tersebut tertanggal 17 November 2014 telah kami serahkan keesokan harinya ke bagian Sekretariat Jenderal ESDM," katanya.

Inti surat tersebut terang dia, Walhi meminta klarifikasi pemerintah terkait landasan hukum dan kelayakan kedua perusahaan menerima rekomendasi SPE Pasir Besi, karena sebelumnya telah dihentikan sehingga publik ingin mengetahui alasan-alasan penting dikeluarkannya rekomendasi khususnya kelayakan dokumen Amdal.

Kedua kata dia mempertanyakan keterlibatan atau partisipasi dan bentuk persetujuan masyarakat yang mendasari rekomendasi tersebut.

"Karena informasi langsung dari Direktur WALHI Jawa Barat Dadan Ramdan bahwa sampai saat ini masyarakat terus melakukan penolakan atas keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut karena akan mengancam kehidupan sosial dan sumber-sumber nafkah yang telah menghidupi mereka selama ini," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: