Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB Jajaki Layanan 'E-Samsat' di Banten

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB) akan menjajaki layanan e-Samsat, yakni pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui ATM Bank BJB di Samsat wilayah Provinsi Banten.

"E-Samsat pertama kita gulirkan di Samsat wilayah Jabar, namun ke depan kami bersiap untuk menggulirkan layanan sama di wilayah Provinsi Banten," kata Direktur Komersial Bank BJB Mochamad Irvan di Bandung, Senin (24/11/2014).

Menurut dia, dari sisi infrastruktur layanan tersebut memungkinkan untuk dilakukan di provinsi itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan layanan tersebut diberlakukan di sejumlah Kantor Bank BJB di sejumlah provinsi di Indonesia.

Bank BJB bersama Polda Jabar, Pemprov Jabar, dan Jasa Raharja Jabar meluncurkan e-Samsat pada Sabtu (22/11/2014) di Bandung. Setiap wajib pajak kendaraan yang kendaraannya berpelat nomor wilayah Jabar cukup melakukan pembayaran pajak tahunan melalui ATM Bank BJB.

Ia menyebutkan kehadiran sistem elektronik dalam pembayaran PKB tidak hanya membantu masyarakat dalam memudahkan dan mempercepat prosesnya, tetapi juga memudahkan pemerintah. Menurut dia, melalui pengoperasian e-Samsat, pihaknya sebagai lembaga perbankan milik BUMD yang mendapat kepercayaan mengelola PKB juga membantu pemerintah menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pengoperasian e-Samsat ini pun, tambahnya, sesuai dengan program Presiden Joko Widodo yang mencanangkan skema pembayaran elektronik.

"Pada periode Januari-Oktober tahun ini nilai penerimaan PKB melalui Bank BJB mencapai Rp 7 triliun setiap bulannya," kata dia.

Di Jabar sendiri terdapat sekitar 13 juta wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak secara tunai. "Proyeksi tahap pertama kami dalam hal PKB ini, yaitu sebanyak 25 persen total wajib pajak kendaraan bermotor," kata Irvan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: