Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI DPR: Penjualan Bank Mutiara Masih Sisakan Persoalan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menilai langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjual PT Bank Mutiara Tbk ke J Trust dinilai masih menyisakan persoalan.

"Walaupun sudah keluar release bahwa Bank Mutiara sudah terjual, saya mengingatkan bahwa permasalahan atas hal ini belum selesai. Ada permasalahan hukum dan hasil penjualan yang berbeda. Saya mengingatkan masalah tersebut," tuturnya saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Seperti diketahui, sebanyak 99 persen saham Bank Mutiara dijual oleh LPS ke J Trust Co seharga Rp 4,41 triliun. Sementara dana yang sudah diguyurkan pemerintah ke bank itu minimal Rp 6,7 triliun, belum dihitung bunga. OJK dan LPS sendiri menyatakan sudah meneliti bahwa tidak ada keterkaitan antara J Trust dengan pemegang saham lama.

"Selisih harga jual dengan bailout Rp 6,7 triliun, kalau kita mengacu hasil panitia khusus (pansus) bahwa tidak ada ditengarai bank gagal berdampak sistemik maka selisih itu adalah selisih kerugian negara dan tidak bisa menjadi beban krisis," ujarnya.

Untuk itu, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berhati-hati soal penjualan bank yang dulunya bernama Bank Century itu ke J Trust.

Terkait hal itu juga, Misbakhun menantang OJK untuk benar-benar menyiapkan protokol apabila menghadapi krisis keuangan. Dengan demikian, OJK akan benar-benar bisa bekerja menyinergikan sektor keuangan dalam menghadapi krisis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: