Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi Demokrat Belum Putuskan Gunakan Hak Interplasi

Warta Ekonomi -

WE Online - Fraksi Partai Demokrat DPR hingga sekarang belum memutuskan apakah akan menggunakan hak interplasi atau tidak terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami belum putuskan soal itu (gunakan hak interplasi atau tidak). Tetapi kami tetap kritisi," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Partai Demokrat tetap menolak kenaikan harga BBM, apalagi kebijakan itu dilakukan pada saat harga minyak dunia turun.

DPR sudah beberapa kali mengundang kementerian terkait untuk menjelaskan pengurangan subsidi BBM, namun mereka tidak hadir.

Seharusnya, kata dia, kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, memenuhi undangan DPR untuk mengklarifikasi permasalahan itu.

"Kami pasti memiliki sikap terkait permasalahan ini. Penggunaan hak interplasi itu salah satu pilihan dari beberapa pilihan lainnya," katanya.

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat karena harga minyak mentah dunia menurun tajam, jauh dibawah harga asumsi dalam APBN Perubahan 2014 senilai 105 dolar AS per barel.

Selain itu, menurut dia, kebijakan itu tidak tepat karena defisit anggaran dan "cash flow" dalam keadaan aman. Hal itu, ujar Ibas, terutama pada 2013 harga BBM bersubsidi baru dinaikkan sementara pada 2014 tarif dasar listrik dan bahan bakar gas mengalami kenaikan.

Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah menjelaskan alasan kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu dibutuhkan, meskipun pemerintah memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM.

Selain itu, menurut Ibas, pemerintah juga harus menjelaskan tentang dana kompensasi bagi masyarakat miskin dan tidak mampu serta asal dana tersebut. Pemerintah juga diminta menjelaskan cara menentukan rumah tangga yang menerima dana kompensasi tersebut.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 sehingga harga premium yang semula Rp6.500 naik menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Advertisement

Bagikan Artikel: