Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Shipyard Batam Sepakati SK Gubernur

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Para pengusaha perusahaan galangan kapal di Batam yang tergabung dalam Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) sepakat dengan keputusan Gubenur Kepri HM Sani, yaitu angka UMK Batam 2015 golongan I untuk industri berat dan shipyard sebesar Rp 2.873.000.

Kesepakatan itu menjadi salah satu poin keputusan mereka dalam rapat BSOA yang dihadiri oleh 44 orang pengambil keputusan yang mewakili 41 perusahaan shipyard di Batam.

"Mereka sepakat dengan suara bulat menerima keputusan Gubernur Kepri," ungkap Manajer Drydock World Indonesia Ricky Syahrul di Batam, Senin (24/11/2014).

Menjawab Warta Ekonomi, Ricky Syahrul menambahkan keputusan menerima angka tersebut untuk menghindari para investor galangan kapal itu dari ancaman kerugian. Dalam catatan BSOA, selama periode 28 Oktober sampai dengan 24 November 2014 serikat buruh sudah melakukan aksi demo sebanyak tujuh kali. Akibat aksi itu Drydock World Indonesia yang memiliki karyawan 2.000 orang ini rugi Rp 300 juta per hari.

"Selama aksi demo buruh kami rugi Rp 2,1 miliar. Itu belum termasuk kerugian 40 lebih perusahaan shipyard lainnya," tuturnya.

Sayangnya, meski telah didera kerugian bertubi-tubi itu, tapi tak tampak adanya tanda-tanda sikap Pemerintah Kota Batam melindungi mereka. Jadi, para investor asing di Batam itu merasa seperti dibiarkan begitu saja dan tidak mendapatkan perlindungan. Padahal, Presiden Jokowi berusaha keras menarik investor asing mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/saibansah
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: