Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Larangan Menteri ke DPR Perkuat Interpelasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Peneliti Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mengatakan surat Sekretaris Kabinet yang menyatakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada menteri Kabinet Kerja untuk tidak rapat dengan DPR sebelum permasalahan di parlemen selesai bisa mendorong interpelasi menguat.

"Meskipun sebagian pihak bisa memahami alasan presiden mengeluarkan kebijakan itu, surat edaran Sekretaris Kabinet tertanggal 4 November 2014 itu merupakan langkah 'blunder' bagi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Karyono mengatakan kebijakan tersebut memiliki risiko politik yang bisa berdampak negatif. Apalagi, sebagian anggota DPR saat ini sedang menggaungkan hak interpelasi kepada pemerintah terkait kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Dampak yang mungkin timbul adalah semakin menguatkan sebagian kekuatan politik di DPR untuk melakukan interpelasi terhadap pemerintah. Langkah tersebut menurut saya kurang taktis," tuturnya.

Menurut Karyono, meskipun kondisi di DPR belum terkonsolidasi dengan baik, seharusnya tidak perlu sampai membuat surat edaran seperti itu. Sebab, surat edaran tersebut berarti menunjukkan sikap resmi pemerintah yang bisa menimbulkan tafsir pemerintah melakukan perlawanan terhadap DPR.

Saleh mengatakan siapa pun yang paham dengan tata kelola pemerintahan dan ketatanegaraan kemungkinan akan kaget dengan adanya surat tersebut. Akan timbul pertanyaan, mengapa cara tersebut yang dipilih pemerintah.

Padahal, di sisi lain, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa persetujuan DPR, kecuali untuk kebijakan tertentu yang tidak memerlukan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Menurut saya, lebih baik pemerintah tetap fokus bekerja tanpa harus mengeluarkan surat edaran tersebut secara terbuka. Di satu sisi tetap melakukan komunikasi politik dengan pimpinan partai untuk mencari titik temu," katanya.

Sebelumnya di kalangan wartawan beredar surat yang berisi instruksi Presiden Joko Widodo kepada menteri-menteri Kabinet Kerja untuk tidak menghadiri rapat-rapat bersama DPR sebelum permasalahan di parlemen diselesaikan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: