Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Wajibkan Transaksi di Atas Rp 25 Juta Lewat Bank

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mewajibkan semua transaksi di atas Rp 25 juta transfer melalui Bank DKI. Hal itu berlaku untuk semua transaksi yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekarang mau bayar Rp 25 juta dan minta rekening bank. Kamu tidak usah datang, langsung lewat Bank DKI. Hitung duit itu lama," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Selain bertujuan untuk mengetahui alur transaksi yang jelas, Ahok juga menginginkan agar nantinya Bank DKI bisa mendapatkan keuntungan lewat penerapan kebijakan ini. "Maka kita ingin rekanan kita Bank DKI tidak kena biaya. Satu hari langsung transfer," pungkasnya

Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun depan dan ini akan berlaku bagi seluruh PNS serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: