Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Ada Upaya Main Kasar Lemahkan Golkar

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menduga Menkopolhukam tengah berupaya untuk melemahkan Partai Golkar dengan meminta Polri tidak mengizinkan penyelenggaraan Munas IX Golkar yang akan dilaksanakan di Bali pada 30 November 2014 mendatang.

"Kami khawatir akan adanya upaya-upaya main kasar guna melemahkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Dugaan upaya main kasar yang terbaru adalah upaya pelemahan Partai Golkar dengan tidak memberikan izin munas," kata Habiburokhmandi Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Menurut Habiburokhman, pihaknya merasa perlu mengingatkan Menkopolhukam bahwa sudah hampir dua puluh tahun Indonesia hidup di era reformasi di mana tidak diperlukan izin penguasa bagi parpol untuk melaksanakan kegiatan politik seperti Munas sebagaimana halnya di masa orde baru dahulu.

Penghapusan perizinan untuk melakukan aktivitas politik dinilai sudah lama dilakukan dengan terbitnya UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jangankan untuk kegiatan seperti munas yang hanya berupa rapat di ruangan tertutup dan hanya diikuti sedikit orang, kegiatan seperti unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu orang saja tidak perlu izin. Hanya perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegas dia.

Menurut dia, kekhawatiran timbulnya kerusuhan karena pelaksanaan munas adalah penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat Indonesia yang telah terbiasa berpolitik secara dewasa. Dia menekankan harus digarisbawahi bahwa pelarangan terhadap aktivitas politik adalah pelanggaran HAM serius dan sekaligus pelanggaran hak konstitusi rakyat.

Lebih jauh, Habiburokhman menilai upaya main kasar pemerintah sebelumnya juga terjadi melalui Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang menerbitkan SK Penetapan Pendaftaran Pengurus PPP versi Romahurmuziy hanya satu hari setelah dia dilantik.

Kebijakan Menkumham itu, menurut dia, terang-terangan melanggar Pasal 24 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang berbunyi "dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan partai politik, pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh menteri sampai perselisihan terselesaikan".

Dia mengatakan ada kekhawatiran bahwa tindakan Menkumham yang merupakan kader PDI-P tersebut karena PPP kubu Romahurmuziy baru saja menyatakan dukungannya pada pemerintah Jokowi dan keluar dari Koalisi Merah Putih.

"Yang paling parah adalah Presiden Jokowi secara terang-terangan melarang menteri untuk hadir memenuhi panggilan DPR. Alasan yang Jokowi kemukakan juga terkesan seadanya dengan mengatakan menunggu selesainya konflik di DPR," ujar dia.

Tindakan itu, kata dia, berpotensi untuk menjadi pelanggaran konstitusi yang serius karena DPR adalah lembaga tinggi negara yang diberi hak oleh konstitusi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

"Kami mengingatkan agar rezim Jokowi tidak mengulangi praktik-praktik politik kasar seperti rezim orde baru. Demokrasi dan reformasi yang kita rasakan saat ini adalah buah dari perjuangan sangat panjang yang bahkan mengorbankan darah dan tenaga," nilai dia.

Dia menuturkan perbedaan sudut pandang politik adalah hal biasa dan juga harus disikapi dengan biasa. Tindakan-tindakan politik kasar seperti intervensi terhadap partai politik dan pelemahan DPR pasti akan menuai perlawanan dari rakyat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi meminta aparat kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali pada 30 November 2014 dengan alasan untuk menghindari potensi kerusuhan lebih besar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: