Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar Ekonomi UI Lolos Seleksi Lelang Jabatan Kemenkeu

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menutup pendaftaran proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon Ia dan Ib. Dari hasil seleksi administrasi Kemenkeu telah menghasilkan 54 calon peserta lelang jabatan. 

Dari 54 peserta tersebut, terdapat Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc. Beliau adalah seorang profesor di bidang ekonomi di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (FEUI). Keahliannya meliputi ekonomi pembangunan, ekonomi regional, ekonomi tenaga kerja, ekonomi kemiskinan dan perlindungan sosial, ekonometri, serta analisis input-output.

Selain aktif mengajar dan mengawasi mahasiswa, Prof. Nazara sapaan akrabnya juga sangat aktif dalam mendukung pemerintah Indonesia. Saat ini ia adalah anggota Dewan Ekonomi Nasional (Komite Ekonomi Nasional atau KEN) dan Koordinator Kelompok Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.

Prof. Nazara memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (1994), gelar master dari Cornell University (1997), dan gelar Ph.D. dari University of Illinois di Urbana-Champaign (2003).

Seperti diketahui, sejak tanggal 12 November 2014 lalu Kemenkeu secara online telah melakukan lelang jabatan untuk posisi Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, serta Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi.

Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo mengumumkan 54 calon peserta tersebut harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu penulisan makalah. Tahapan seleksi penulisan makalah akan dilangsungkan pada Jumat (28/11/2014) dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 08.00-11.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 14.00-17.00 WIB.

"Apabila peserta tidak hadir dalam seleksi penulisan makalah sesuai waktu yang telah ditentukan maka peserta dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: