Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Kredit, OJK Juga Minta Perusahaan Asuransi Proteksi Nelayan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri jasa keuangan (IJK) untuk meningkatkan kontribusinya di bidang ekonomi, khususnya ekonomi kemaritiman. Hal ini sesuai dengan strategi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang difokuskan pada restorasi ekonomi maritim Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan bahwa untuk memajukan sektor industri kemaritiman Indonesia maka peran sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pembiayaan sangat diperlukan. Pasalnya, akselerasi pembangunan kemaritiman membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Saat ini andil pembiayaan yang diambil oleh sektor jasa keuangan di bidang industri kemaritiman masih cukup kecil. Di bidang perikanan,contohnya, dari total kredit perbankan yang senilai Rp 3.561 triliun hanya Rp 67,33 triliun atau hanya 1,85 persen saja yang terserap masuk ke sektor maritim," ujarnya pada acara focus group discussion (FGD) bertema Peran Strategis Sektor Jasa Keuangan dalam Mendukung Akselerasi Pembangunan Maritim di Gedung BI, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Muliaman mengakui kecilnya daya serap itu karena bank takut kena kredit macet di sektor maritim. "Memang, menurut data OJK, porsi nonperforming loan (NPL) kredit kemaritiman per September 2014 sebesar 14,19 persen," imbuh dia.

Oleh sebab itu, tutur Muliaman, untuk menyiasati hal tersebut maka pihaknya meminta industri asuransi memberikan proteksi kepada nelayan atau pelaku usaha di sektor kemaritiman.

"Asuransi perlu kita pikirkan ke depan karena biasanya kalau dia sakit kredit jadi macet. Oleh karena itu, perlu ada bundling produk agar pada saat nelayan sakit dia bisa bayar kredit. Jadi, kita bisa berikan kredit dan juga proteksi dia. Ini kita pikirkan bagaimana cara kita bisa memajukan itu," papar Muliaman.

Dia mengatakan bahwa saat ini banyak perusahaan asuransi yang memberikan proteksi untuk meningkatkan kelayakan pelaku ekonomi dalam memperoleh pembiayaan atau penyaluran kredit dari industri perbankan dan nonbank.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: