Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didesak PDI Perjuangan Revisi UMP, Ahok Tegas Menolak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 Juta. Pria yang akrab disapa Ahok itu tetap kukuh pendirian sebab, menurutnya, angka Rp 2,7 juta sudah sesuai dengan survei penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta.

Hal itu dikatakan Ahok menanggapi desakan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD yang meminta agar ia mau merevisi UMP DKI 2015 menjadi Rp 3,1 juta.

"Tidak bisa. Semua UMP ada dasar hitungannya. Ada survei KHL. Jadi, sudah kita tidak bisa revisi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, keputusannya menetapkan angka Rp 2,7 juta tidak akan ia anulir. Dia juga mengaku tidak takut tekanan dari pihak manapun yang menekan dirinya untuk merevisi nilai UMP, termasuk dari PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merevisi UMP 2015 sebesar Rp 2,7 juta menjadi Rp 3,1 juta.

"Angka Rp 2,7 juta tidak disetujui. Kalau bisa direvisi lagi. Alasannya paling simpel karena BBM naik. Atas nama PDI Perjuangan kami minta revisi UMP 2015," kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: