Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Galaunya Industri Hotel di Awal Kerja Kabinet Jokowi (Bagian I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Awalnya industri hotel menyimpan harapan yang besar terhadap Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) atas perubahan yang lebih baik bagi sektor pariwisata di Tanah Air.

Namun harapan itu tinggal sekadar kenangan seiring beredarnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada seluruh kementerian/lembaga untuk tidak melaksanakan rapat di hotel sebagai salah satu upaya penghematan anggaran negara.

Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel itu mulai berlaku 1 Desember 2014. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi bahkan sudah menyiapkan sanksi jika PNS melanggar.

"Bagi pejabat-pejabat negara tingkat pusat dan daerah yang mengabaikan imbauan peningkatan efesiensi dan efektifitas, bisa ditunda promosinya, didemosi, dan kena sanksi," tutur Yuddy.

Selain itu gaji ketigabelasnya tidak diturunkan dan tunjangan kinerjanya tidak diberikan.

Larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan sudah tertuang dalam surat edaran MenPAN nomor 10 tahun 2014.

Surat itu berisi larangan bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara melakukan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di luar instansi pemerintahan berlaku 1 Desember 2014 sehingga seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan di instansi pemerintahan.

Entah kurangnya koordinasi antar kementerian, namun kebijakan itu disayangkan oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Pariwisata yang justru sedang gencar-gencarnya mendongkrak kinerja wisata MICE (Meeting Incentive Conference dan Exhibition) yang sebagian besar disangga oleh industri perhotelan.

"Dulu pasca-bom Bali, wisata Bali bisa bangkit karena ada surat edaran dari pemerintah agar banyak menyelenggarakan acara pertemuan di hotel-hotel di Bali. Tapi kalau kondisinya sekarang justru sebaliknya, ada larangan, kami agak sedikit khawatir," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpar Vincensius Jemadu.

Pihaknya sendiri segera melakukan pertemuan intensif dengan KemenPAN-RB untuk membahas persoalan itu.

Minta Dievaluasi Merespon kebijakan itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan sangat keberatan dan meminta kebijakan pemerintah yang melarang PNS untuk rapat dan berkegiatan dinas di hotel dievaluasi atau ditinjau ulang.

"Kebijakan larangan PNS rapat di hotel tentu saja sangat bertentangan dengan tujuan pelayanan sebagai tugas utama hotel kepada publik, termasuk pegawai negeri sipil. Artinya hotel terbuka untuk melayani masyarakat termasuk PNS. Dengan adanya larangan tersebut dipastikan bisnis perhotelan akan terpuruk dan ribuan karyawannya bisa saja kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum PHRI Wiryanti Sukamdani.

Ia mengatakan pemerintah harus meninjau kembali kebijakan tersebut dan mengevaluasinya agar sektor perhotelan di Tanah Air tidak menjadi lesu.

Pihaknya mencatat saat ini kontribusi pajak sektor hotel dan restoran mencapai rata-rata Rp50 triliun per tahun, bahkan di beberapa daerah perhotelan memberikan PAD yang sangat besar untuk daerah, seperti di Bali dan DKI Jakarta.

"Oleh karena itu, kebijakan pemerintah tersebut sangat berpengaruh terhadap okupansi hotel, investasi perhotelan, dan merugikan ribuan karyawan hotel," katanya.

Ia menambahkan pada prinsipnya PHRI mendukung upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi dalam upaya menaikkan pendapatan negara.

Industri hotel di daerah bahkan sudah mulai terdampak kebijakan itu. Misalnya saja PHRI Bali mencatat kerugian hingga 25 persen sebagai akibat pelarangan rapat di hotel.

"Dari Kabupaten Badung dilaporkan ada sekitar 25 persen (kerugian) dari sektor MICE," kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Padahal selama ini industri MICE berkontribusi besar untuk pendapatan perhotelan di Pulau Dewata yang selama ini banyak digelar oleh kementerian, BUMN atau pemerintah daerah.

Senada dengan Tjokorda Oka, Ketua Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, Ida Bagus Ngurah Wijaya mengaku bahwa pihaknya saat ini berupaya mengalihkan pasar ke swasta dan luar negeri.

"Kami harus buat terobosan baru seperti dengan membuat 'Bali Convention Bureau' dengan mendatangkan dari luar negeri dan swasta juga bisa. Pengaruhnya besar apalagi di Bali hampir tiap tahun ada (Mice)," katanya. (Ant/Hanni Sofia Soepardi) BERSAMBUNG

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: