Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Tambahan Impor Gula Mentah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak ada penambahan kuota importasi gula mentah (raw sugar) pada tahun 2014, kendati Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengajukan penambahan kuota impor 2014 kurang lebih sebanyak 250.000 ton.

"Itu boleh-boleh saja, tapi kita beranggapan tidak (tidak perlu adanya penambahan kuota impor), nanti saja Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di sela-sela acara Pasar Murah, di Jakarta, Minggu.

Partogi mengatakan, terkait dengan alokasi impor gula mentah pada tahun 2015, pihaknya masih menunggu perhitungan dari Kementerian Perindustrian yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi besaran importasi kepada Kementerian Perdagangan, sementara AGRI telah mengajukan kuota impor sebesar 3,2 juta ton.

"Belum, untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Partogi.

Kementerian Perindustrian pada Oktober dikabarkan telah mengajukan rekomendasi penambahan alokasi ke Kementerian Perdagangan sebesar 250.000 ton untuk tujuh perusahaan rafinasi dari total 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Pengajuan rekomendasi tambahan kuota itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tujuh industri rafinasi anggota AGRI, dimana empat pabrik lainnya sudah berhenti beroperasi akibat kekurangan pasokan bahan mentah.

Menurut AGRI, kebutuhan gula rafinasi untuk kontrak dengan industri makanan minuman masih mengalami kekurangan kurang lebih sebesar 150.000 ton hingga akhit tahun 2014.

Beberapa perusahaan yang menghentikan operasi akibat kekurangan pasokan bahan baku antara lain adalah PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, dan PT Berkah Manis Makmur. Dan permintaan tambahan kuota impor gula mentah pada 2014 tersebut ditujukan untuk tujuh pabrik lain yang masih beroperasi.

Pada pemerintahan sebelumnya, kuota impor gula mentah untuk tahun 2014 kurang lebih sebanyak tiga juta ton, namun harus dikurangi sebanyak 187.000 ton, sehingga total kuota importasi gula mentah sebesar 2,8 juta ton.

Pengurangan tersebut merupakan bentuk sanksi dari Kementerian Perdagangan akibat adanya perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.

Hingga semester pertama tahun 2014, realisasi impor gula mentah sudah mencapai kurang lebih 2,1 juta ton. Sementara yang masih belum masuk ke Indonesia kurang lebih sebanyak 635.000 ton dan direncanakan masuk pada semester II tahun 2014.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin importasi sebanyak 502.000 ton untuk gula mentah, dan disusul dengan sisa kuota sebanyak 133.000 ton, sehingga total izin impor yang sudah diberikan sesuai dengan kuota sebesar 2,8 juta ton untuk tahun 2014.

Diberikannya izin importasi oleh pemerintah saat itu hanya ditujukan untuk memastikan kontrak-kontrak terpenuhi, dengan cara tidak memperbolehkan menjual gula rafinasi tersebut melalui distributor. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: