Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi V DPR: Penghapusan PSO KA Jarak Jauh Langgar UU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi V DPR mengkritik kebijakan penghapusan public service obligation (PSO) kereta spi (KA) mulai 1 Januari 2015 mendatang. Kebijakan pemerintah itu dinilai tidak prorakyat dan bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menyusul rencana penghapusan PSO 11 kereta ekonomi jarak jauh di Jawa dan 12 kereta jarak sedang di Jawa dan Sumatera mulai 1 Januari 2015 mendatang.

"Seharusnya kebijakan pemerintah lebih prorakyat, seperti PSO untuk transportasi publik harus ditambah, bukan malah dicabut. Sudah harga BBM naik, PSO dicabut pula. Rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman. Apalagi penetapan PSO sudah diamanatkan dalam UU Perkeretaapian sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam pelayanan publik," kata Yudi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di dalam UU Nomor 23/2007 pasal 153 ayat (1) ditegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau dan itu diwujudkan dalam kewajiban memberikan pelayanan publik (PSO) berupa subsidi.

Tanpa subsidi, tiket kereta rata-rata melonjak di atas Rp 100 ribu untuk setiap kali perjalanan. Kereta Kertajaya dari Surabaya ke Tanjung Priok, misalnya, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 135 ribu. Kereta Progo dari Lempuyangan, Yogyakarta-Pasar Senen, Jakarta, naik menjadi Rp 105 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu.

Sedangkan, kereta Matarmaja dari Rp 65 ribu menjadi Rp 150 ribu dan Tawang Jaya, Semarang-Jakarta dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu.

Kenaikan tarif yang melebihi 100% itu dinilai Yudi akan semakin membebani rakyat, terlebih setelah kenaikan BBM pada pertengahan November lalu. Seharusnya, kata Yudi, PSO dinaikkan bukan malah dicabut.

"Alasan pencabutan PSO kereta ekonomi jarak jauh dan sedang karena jumlah penumpangnya menurun perlu dibuktikan karena faktanya tiket ekonomi untuk jarak jauh dan sedang selalu ludes," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: