Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DIPA Kaltim 2015 sebesar Rp 27,321 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pada tahun anggaran 2015 mendatang, Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh dana dari pemerintah pusat melalui APBN mencapai Rp 27,321 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pelaksanaan program pembangunan di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Jumlah tersebut sesuai dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kaltim 2015 yang diterima Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal, HP beberapa waktu lalu.

Mukmin mengatakan DIPA Kaltim terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak, DBH sumber daya alam (SDA), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana transfer lainnya dan dana desa. Dari Rp 27,321 triliun yang didapat Kaltim, kata Mukmin, Pemprov Kaltim menerima dana sekitar Rp 5,601 triliun dengan rincian DBH pajak senilai Rp 819,511 miliar, DBH SDA Rp 4,304 triliun, DAK Rp 8,65 miliar, dan dana transfer lainnya Rp 463,03 miliar.

Sedangkan, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kabupaten yang menerima DIPA terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya se-Kaltim, yakni senilai Rp 5,623 triliun. Bahwa kita tahu, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya mineral sehingga banyak investasi yang masuk di wilayah tersebut terutama investasi pertambangan.

Hal ini akan berpengaruh pula terhadap banyaknya penerimaan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam Kabupaten Kutai Kartanegara dari pemerintah pusat.  Sementara daerah lainnya, yakni Berau mendapatkan dana sebesar Rp 1,993 triliun, Kutai Barat Rp 1,919 triliun, Kutai Timur Rp 2,892 triliun, dan Paser Rp 1,714 triliun.

Selanjutnya, Balikpapan senilai Rp 1,648 triliun, Bontang Rp 1,29 triliun, Samarinda Rp 1,984 triliun, Penajam Paser Utara Rp 1,339 triliun, dan kabupaten termuda di Kaltim, yakni Mahakam Ulu sebesar Rp 1,312 triliun.

Mukmin menambahkan pihaknya akan bekerja sesuai amanat dari Bapak Presiden Jokowi bahwa perlu peningkatan komunikasi dan koordinasi antara kementerian/lembaga di tingkat pusat dengan pemerintah daerah. Hal ini agar program pembangunan di daerah dapat terlaksana dan tercapai tepat waktu sesuai dengan program anggaran belanja APBD Kaltim 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alnisa Septya Ratu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: