Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Berhasil Urai Benang Kusut di Lembaga Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pakar hukum tata negara Dr Irmanputra Sidin menilai positif langkah Presiden Joko Widodo membubarkan beberapa lembaga non struktural karena akan terjadi penghematan, menghilangkan tumpang-tindih kewenangan dan kesemrawutan tatanan lembaga negara.

"Ini tentunya sangat positif karena wajah ketatanegaraan saat ini ibarat benang kusut di antara banyaknya lembaga-lembaga negara baik di bawah eksekutif atau disebut independen yang kewenangannya saling tumpang-tindih satu sama lainnya," kata Irmanputra Sidin di Jakarta, Minggu (14/12/2014).

Baru-baru ini Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga-lembaga negara yang sifatnya non struktural dan akan dilanjutkan dengan membubarkan 40 lainnya.

Menurut Irmanputra, banyaknya lembaga non struktural yang ada telah membuat semrawut tatanan lembaga negara. Semrawutnya tatanan lembaga negara selama ini, tidak memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara atau penduduk di Indonesia (pasal 28D UUD 1945).

"Di satu sisi banyaknya lembaga-lembaga negara seperti itu justru cenderung mereduksi otoritas konstitusional Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sekaligus penangungjawab pertama dan utama akan pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak-hak asasi manusia (Pasal 4 ayat 1 UUD 195 dan Pasal 28I ayat (4) UUD 1945)", katanya.

Karena itu, kata Irmanputra, pembubaran berbagai lembaga-lembaga tersebut, bukan semata dilihat sebagai perampingan birokrasi atau penghematan anggaran, namun yang utama adalah tanggung jawab akan pencapaian tujuan negara menurut konstitusi bisa kembali kepada koridor konstitusionalnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: