Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Dirjen Pajak Idealnya Penuhi Empat Kriteria Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang jabatan Direktur Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 11 kandidat pun siap bersaing untuk merebut posisi nomor satu di DJP tersebut.

Lalu, bagaimana syarat ideal yang harus dipenuhi seorang Dirjen Pajak? Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI) Darussalam menilai setidaknya ada empat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh kandidat dirjen pajak ini Baca juga: 11 Kandidat Dirjen Pajak Perlu Uji Publik.

Pertama, dirjen pajak harus memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan teknis perpajakan. "Tidak dapat dipungkiri bahwa pajak tidak terlepas dari segala peraturan yang sifatnya teknis. Mau tidak mau dirjen pajak harus benar-benar mengerti dengan segala hal aturan teknis perpajakan," kata Darussalam dalam diskusi bertajuk Siapa Pantas Jadi Dirjen Pajak? yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Kedua, dirjen pajak harus memiliki pemahaman tentang proses bisnis yang baik. Dalam hal ini, jika seorang dirjen pajak memahami proses bisnis dengan baik maka diharapkan kebijakan dan aturan perpajakan tidak akan bertentangan atau menghambat pertumbuhan bisnis di Indonesia.

Ketiga, dirjen pajak yang terpilih harus memiliki jaringan (networking) yang luas dan kuat. Untuk hal ini, ia melihat dirjen pajak harus memiliki jaringan yang luas dengan lembaga-lembaga pemerintahan seperti KPK, PPATK, OJK, BKPM, kejaksaan, maupun dengan pihak asosiasi dan kalangan pengusaha.

"Dengan menjalin kemitraan tentu akan memberikan kemudahan bagi dirjen pajak untuk mengakses data-data untuk kepentingan perpajakan," jelasnya.

Keempat, seorang dirjen pajak harus membangun kemitraan dengan otoritas pajak di negara lain. Hal ini sangat penting agar otoritas pajak di Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari pertukaran informasi dengan otoritas pajak di negara-negara lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: