Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperluas ke Sekolah Swasta, tapi Syarat Penerima KJP Diperketat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan 21 syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk tahun 2015. Pada tahun depan Dinas Pendidikan DKI akan memperketat persyaratan itu sebab ada evaluasi pemberian KJP di tahun 2014.

"Syarat ini baru dibuat untuk tahun depan agar tepat sasaran," kata Kadis Pendidikan DKI Lasro Marbun saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Lasro menambahkan ke-21 syarat tersebut di antaranya tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam sebuah geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, usaha (toko besar), serta tidak membuat data palsu.

Ia mengancam jika salah satu syarat dilanggar maka pemberian dana KJP kepada siswa bersangkutan akan langsung distop. Penerima KJP juga tidak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kita akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP akan langsung kita stop juga," tegasnya.

Selain itu, Lasro juga mengatakan penerima KJP akan diperluas hingga siswa di sekolah swasta. Bahkan, bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta ia berjanji akan memberikan nilai KJP yang lebih besar dari siswa di sekolah negeri. Pasalnya, sekolah swasta tidak mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP).

"Jadi, selain untuk kebutuhan pribadi, KJP juga bisa digunakan untuk membayar SPP. Tapi, tetap tidak boleh pembayaran tunai," jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun.

"Jumlah siswanya masih didata karena mulai tahun depan siswa sekolah swasta kan juga dapat. Jadi, jumlahnya semakin banyak," tandasnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: