Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Cara Menkeu Bambang Tingkatkan Perekonomian Indonesia?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan infrastruktur merupakan motor utama bagi peningkatan perekonomian Indonesia.

Menurut Bambang, pemerintah saat ini fokus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur di mana proyek infrastruktur yang menjadi perhatian pemerintah meliputi jalan tol, tol laut, serta infrastruktur kelistrikan.

"Ketersediaan infrastruktur ini dapat memberikan multiplier effect kepada ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Pada sisi lain, lanjut Bambang, pemerintah menyadari bahwa kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sangat besar tidak cukup jika hanya mengandalkan dari APBN.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong partisipasi swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Bambang menuturkan, partisipasi swasta disamping membantu pendanaan juga diharapkan akan menciptakan efisiensi dan mewujudkan ketersediaan layanan infrastruktur berkualitas untuk rakyat.

"Partisipasi swasta tersebut tentunya memerlukan struktur kerja sama yang baik antara swasta dengan pemerintah, baik pusat dan daerah selaku penanggungjawab proyek," kata Bambang.

Bambang menambahkan, pemerintah akan berupaya memberikan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek-proyek infrastruktur.

Pemerintah telah menyiapkan dukungan melalui berbagai kebijakan dan insentif berupa pembentukan lembaga/badan usaha yang mendukung, serta instrumen fiskal yang relevan. Salah satunya adalah pembentukan badan usaha penjaminan infrastruktur seperti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Kehadiran PT PII untuk memberikan penjaminan atas risiko politik diharapkan akan dapat memberikan kenyamanan bagi swasta dalam berinvestasi dalam proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pendukung pengadaan lahan yang selama ini menjadi kendala pada tiap-tiap proyek infrastruktur. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: