Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji Rp 25 Juta Sebulan, Ahok Wanti-wanti Lurah Jangan 'Ngutil' Duit Pungli

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan mau memberi gaji sebesar Rp 25 juta kepada seluruh lurah yang ada di Ibu Kota. Dengan gaji yang terbilang cukup besar itu, Ahok mewanti-wanti lurah tidak boleh mengutil uang pungutan liar (pungli) dari masyarakat.

"Penghasilan totalnya kira-kira segitu (Rp 25 juta). Kita akan evaluasi, tapi tidak boleh nilep," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku dirinya mengetahui modus oknum lurah dalam melakukan pungli. Dia bercerita bahwa biasanya pungli itu diambil dari "jatah" atau komisi dalam mengurus surat pembangunan rumah.

"Kalau sekarang kan ada oknum lurah, kalau kamu mau mengurus surat pembangunan rumah, diminta 0,5 persen sampai satu persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Kan, pungli," imbuhnya.

Saat ini perlu diketahui gaji seorang lurah per bulannya mencapai Rp 12 juta. Angka itu secara resmi didapat dari gaji, tunjangan kerja daerah, dan pendapatan lainnya. Ahok pun mengutarakan niat untuk menggaji lurah sebesar Rp 25 juta itu sebenarnya dirasa tidak sebanding dengan kinerja lurah yang dinilainya cukup berat.

"Kalau yang kerja jujur mah, Rp 25 juta doang mah tidak mau. Tanggung jawabnya berat," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: