Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Depan, Harga Bensin Ikuti Harga Minyak Dunia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-Masyarakat Indonesia mulai tahun depan bakal menikmati harga eceran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin dan solar yang fluktuatif atau berubah-ubah, tergantung harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Maklum, pemerintah telah memastikan akan menerapkan skema subsidi tetap (fixed subsidy) BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan penerapan skema subsidi dengan besaran tetap pada 2015 itu. Dengan demikian fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh terhadap postur belanja subsidi BBM dalam APBN.

"Itu (subsidi tetap) di Januari 2015 karena sudah mulai tahun anggaran baru," kata Menkeu pada konfrensi pers setelah Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2014 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Memang selama ini, pemerintah selalu disibukkan dengan wacana penaikkan harga BBM bersubsidi mengingat besarnya subsidi BBM dalam APBN. Besaran subsidi ini makin melonjak jika harga minyak dunia melampaui harga patokan BBM di APBN.

Dengan menggunakan subsidi tetap, besaran subsidi setiap liter BBM akan pada angka yang tetap, meski nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia mengalami perubahan.

Sementara harga eceran BBM seperti premium dan solar di pasaran dapat lebih sering berubah, turun naik, karena tidak dilindungi dengan fleksibilitas subsidi dan harus mengikuti harga pasar. Harga premium dan solar bakal seperti harga pertamax saat ini.

Skema subsidi tetap itu akan dimasukkan dalam RAPBN-P 2015 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2015.

Berapa besarannya belum ditentukan karena besaran subsidi untuk premium, solar dan minyak tanah itu masih menunggu proses konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Salah satu acuan penentuan besaran subsidi tetap itu selain harga minyak dunia, juga kurs rupiah terhadap dolar AS.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kabarnya, menyebutkan, subsidi tetap BBM itu diproyeksikan di kisaran Rp1.500 - Rp2.000 per liter.

Dipatok Per Liter Dalam subsidi tetap itu, kata Menkeu, besaran subsidi akan dipatok per liter. Tidak seperti saat ini dimana harga jual BBM bersubsidi yang ditetapkan "fixed" atau tetap pada suatu harga tertentu.

Penerapan subsidi tetap ini akan berbeda dengan skema subsidi harga yang selama ini dianut pemerintah dan akan lebih memberikan kepastian fiskal terkait jumlah anggaran subsidi energi yang dialokasikan dalam APBN.

Menurut Menkeu, dari sisi fiskal, skema fixed subsidy ini jelas akan membantu mempermudah mengendalikan anggaran subsidi, karena total belanja subsidi hanya akan bergantung pada volume konsumsi, dan tidak dipengaruhi oleh perubahan atau volatilias faktor eksternal, seperti nilai tukar dan harga minyak.

Penerapan subsidi tetap merupakan salah satu upaya lanjutan pemerintah untuk memperbaiki permasalahan dalam subsidi BBM dan sektor energi, setelah sebelumnya menyesuaikan harga BBM bersubsidi pada Oktober lalu sebesar Rp2.000 per liter.

Ia mengatakan reformasi dalam bidang energi sangat penting untuk memperbaiki beberapa permasalahan struktural, dan kebijakan yang dilahirkan menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menangani beberapa isu penting dalam perekonomian nasional.

"Kami menyadari bahwa kebijakan tersebut juga menuai banyak kritik dari sebagian kalangan. Namun, kami ingin menekankan kembali bahwa kebijakan ini sudah melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan mendalam, termasuk kondisi anggaran, harga minyak dunia, prospek ekonomi dan kompensasi bagi masyarakat miskin," kata Menkeu.

Pemerintah melalui kebijakan penyesuaian harga BBM telah mendapatkan ruang fiskal sebesar Rp110 triliun hingga Rp140 triliun, yang akan dimanfaatkan untuk belanja produktif seperti pembenahan sarana infrastruktur dasar dan biaya perlindungan sosial.

"Infrastruktur dasar yang menjadi prioritas pemerintah adalah infrastruktur yang mendukung terciptanya ketahanan pangan dan maritim, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan juga sektor energi. Selain itu, penghematan subsidi tersebut juga digunakan untuk menstimulasi pembangunan melalui penambahan alokasi dana desa," ujar Menkeu.

Menkeu juga memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan struktur anggaran, untuk menciptakan kondisi fiskal yang lebih sehat, dengan lebih mengefektifkan belanja subsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Konsep pemberian subsidi akan diubah dari skema subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran, yang diberikan langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Skema baru ini akan diterapkan tidak hanya untuk subsidi BBM, tetapi juga untuk bentuk lain subsidi saat ini, seperti listrik, makanan dan pupuk," katanya.

Bambang juga mengatakan, dengan penerapan subsidi tetap, anggaran subsidi BBM bisa berkurang jauh bahkan lebih 50 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBN 2015 yang sekitar Rp270 triliun.

Langkah Positif Berkaitan dengan penetapan pemerintah itu, ekonom senior Union Bank of Switzerland (UBS) Edward Teather menilai penerapan subsidi tetap merupakan langkah positif untuk penyehatan fiskal pemerintah Indonesia.

Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah juga harus siap mengantisipasi tekanan pada daya beli masyarakat jika harga minyak dunia naik dan kurs rupiah goyah pada 2015.

Sementara pengamat energi dari Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendukung rencana pemerintah tersebut karena dinilai sudah hampir mendekati rasa keadilan dimana pada dasarnya orang kaya dan orang miskin tetap dapat subsidi.

Artinya, jika harga minyak di bawah ICP, maka masyarakat pun harus membayar lebih murah. Namun ketika harga minyak di atas ICP dan kurs dolar di atas acuan pada APBN, maka ini juga akan menguntungkan bagi pemerintah dan negara.

Meski demikian, katanya, pemerintah harus mengkaji secara mendalam dan komprehensif terhadap besaran subsidi tetap itu. Besarannya harus mampu memberi manfaat terhadap penghematan subsidi, namun juga jangan sampai menimbulkan masalah bagi masyarakat ketika harga BBM melambung jauh di atas ICP.

Ia mengatakan, rencana kebijakan itu cukup baik untuk diterapkan. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan akan mendapat penolakan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa langkah penerapan subsidi tetap itu diambil pemerintah untuk menghindari terjadinya situasi yang menegangkan saat akan dinaikkannya harga BBM.

Keputusan menetapkan harga premium sesuai harga pasar segera diberlakukan setelah kondisi ekonomi stabil. "Secara otomatis, sama seperti anda membeli pertamax, tidak ada lagi rapat-rapat, diubah- ubah lagi (harganya)," kata Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: