WE Online, Jakarta-Pemerataan pegawai dengan menggunakan sistem e-formasi harus rampung paling lambat akhir April 2015, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
"Seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) harus menyelesaikan e-formasi, hal itu diperlukan untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan serta jumlah pegawai yang ada," katanya.
Yuddy menuturkan e-formasi ini juga digunakan untuk mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan atau kelebihan pegawai di instansi pemerintah.
"Hal ini sudah tercantum dalam Surat Menteri Pan-RB No. B/5548/M.PAN-RB/12/2014 tentang Optimalisasi Kebutuhan ASN Sistem e-formasi," ujarnya.
Dia menuturkan penegasan mengenai e-formasi ini dilakukan mengingat hingga saat ini masih ada kementerian, lembaga dan pemda yang sama sekali belum mengerjakan e-formasi.
"Dalam aplikasi e-formasi harus jelas mencantumkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun dari tahun 2015-2019," katanya lagi.
Dia menambahkan, dalam e-formasi tersebut juga mencantumkan Analisis Beban Kerja (ABK), selain itu, dituliskan pula jabatan struktural, jabatan fungsional, dan syarat jabatannya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement