Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi: Setiap Hari 40-50 Orang Meninggal karena Narkoba

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginginkan agar beragam pihak terkait seperti aparat dapat memiliki pandangan yang sama dalam tindakan pemberantasan narkoba mengingat Indonesia telah sampai tahap darurat narkoba.

"Agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam pemberantasan narkoba," kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Dalam rapat terbatas tersebut, hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Presiden memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Menkopolhukam guna menjelaskan mengenai penyalahgunaan narkoba. Rapat terbatas itu juga digelar antara lain untuk membahas persiapan dan pengamanan dalam rangka Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga dirinya tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.

"Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba," kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Selain itu, berdasarkan statistik yang dia kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai sudah terlalu parah. Ia mengungkapkan, saat ini sudah sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.

"Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," katanya sambil menambahkan, sikapnya yang tegas untuk "tidak ada ampun untuk narkoba" juga karena alasan terapi kejut (shock therapy).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatat sampai sekarang terdapat 136 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi karena masih melakukan upaya hukum. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: