WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak beroperasi pada 25-26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Hari Raya Natal dan cuti bersama.
Laman BEI mengenai Kalender Libur Bursa 2014 yang dikutip Rabu, menyebutkan bahwa penetapan cuti bersama Hari Raya Natal itu mengacu atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: 225 Tahun 2013, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 05/SKB/MENPAN-RB08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2014.
Kemudian, BEI juga menetapkan hari libur Bursa pada 31 Desember 2014 mendatang, dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru. Selain jadwal itu, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring diadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu. (Ant)
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement