Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mencari Kurikulum yang Tepat bagi Peserta Didik (Bagian III-Habis)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk diperbaiki terlebih dahulu. Kurikulum peninggalan pemerintahan sebelumnya itu, tampaknya dinilai kurang ideal untuk diterapkan kepada para peserta didik di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengemukakan bahwa Kurikulum 2013 akan disempurnakan dan dikembangkan sebelum diterapkan kembali ke sekolah-sekolah.

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," ucap Anies Baswedan.

Keputusan penundaan Kurikulum 2013 itu kemudian memunculkan pertanyaan, bagaimanakah kurikulum yang paling ideal untuk siswa? Apakah kurikulum dan metode pendidikan yang diterapkan di negara lain bisa diterapkan di Indonesia?

Pelaksanaan Kurikulum 2013 sebenarnya bukan tanpa masalah. Adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan salah unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Malang.

"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke KPK," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri.

Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.

"Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan pihaknya telah menerjunkan dua tim untuk melakukan investigasi terhadap temuan tersebut. "Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh," tegas Haryono.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan pendidikan karakter memerlukan keteladanan yang baik bagi para murid untuk tidak melakukan korupsi dan perbuatan tercela lainnya.

"Pendidikan karakter memerlukan keteladanan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bisa memberi teladan," ujar Darmaningtyas mengenai tim yang diterjunkan Kemdikbud untuk menginvestigasi dugaan korupsi.

Darmaningtyas mengatakan bila ingin melahirkan orang yang tidak korupsi, harus dimulai dari pendidikan yang tidak korupstif. Jangan ada korupsi di dunia pendidikan. "Kalau untuk pelatihan guru saja dikorupsi, bagaimana guru bisa mengajarkan muridnya untuk tidak korupsi?" tanyanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: