Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Kunjungi Posko AirAsia di Mapolda Jatim

Warta Ekonomi -

WE Online, Surabaya - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dijadwalkan mengunjungi dan meninjau langsung Posko "Crisis Centre" AirAsia QZ8501 di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu pagi (10/1/2015). "Dalam agenda kami, Pak Menteri Perhubungan tiba di Mapolda sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (10/1/2015).

Ignasius Jonan akan didampingi sejumlah stafnya, dari pusat maupun daerah untuk meninjau sekaligus menemui keluarga korban dan memberikan semangat moral. Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf beserta perwira menengah Polda akan menyambutnya dan menemani mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Sedangkan, kata dia, pihaknya belum memastikan materi atau perihal apa saja yang akan dibahas dalam peninjauan, termasuk dengan maskapai AirAsia. Sementara itu, sempat beredar informasi di kalangan wartawan di Crisis Centre, bahwa Presiden RI Joko Widodo juga akan menyempatkan berkunjung ke Mapolda Jatim meninjau perkembangan insiden AirAsia QZ8501.

Kebetulan, hari ini orang nomor satu di Indonesia itu dijadwalkan mengunjungi Surabaya mulai pagi hingga malam hari karena ada agenda keluarga, yakni menghadiri resepsi pernikahan keluarga sang istri, Iriana Joko Widodo. "Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk tentang kehadiran Presiden di Mapolda, kecuali Pak Menhub yang memang sudah konfirmasi," kata Awi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (9/1/2015), menggelar konferensi pers sekaligus memaparkan tentang sejumlah penerbangan maskapai yang tidak memiliki izin terbang. Pihaknya secara tegas memberikan sanksi pembekuan penerbangan atau tidak boleh terbang, dan mewajibkan maskapai mengajukan izin secepatnya untuk kembali beraktivitas.

Total, sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai terbukti tidak memiliki izin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), rinciannya 4 penerbangan Garuda Indonesia, 35 penerbangan Lion Air, 18 penerbangan Wings Air, 1 penerbangan Trans Nusa dan 3 penerbangan Susi Air.

Tidak itu saja, Kemenhub juga usai melakukan investigasi untuk mengungkap pejabat-pejabat otoritas bandara yang diduga terlibat dalam pelanggaran izin penerbangan. Hasilnya, sejumlah pejabat otoritas bandar udara mendapat sanksi tegas dari kementerian perhubungan berupa pemindahan posisi untuk kepentingan audit dan investigasi. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: