Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Bidik Transaksi Repo Lebihi Rp 50 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk membidik nilai transaksi "repurchase" (repo)/"reverseal" pada 2015 dapat melebihi Rp 50 triliun, didorong semakin intensifnya perseroan menjalin kemitraan untuk menyediakan sumber alternatif pendanaan tersebut.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (14/1/2015) mengatakan, kebutuhan alternatif pendanaan akan semakin dibutuhkan perbankan pada 2015 agar dapat meningkatkan fungsi intermediasi perbankan. "Saya tidak bicara target. Tapi kalau Rp50 triliun saya rasa lebih lah ya," kata Budi, setelah penandatanganan kesepakatan repo dalam kerangka Mini Master Repo Agreement (MRA) dengan tiga bank asing yaitu Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, JP Morgan Chase Bank dan Hongkong Shanghai Bank & Corp (HSBC).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan ketiga bank asing dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Transaksi Repo merupakan transaksi penjualan surat berharga antara dua pihak dengan jaminan untuk dibeli kembali oleh si penjual dalam waktu yang sudah ditentukan.

Budi mengatakan pada dua tahun terakhir, nilai transaksi repo Bank Mandiri selalu menunjukkan pertumbuhan. Hingga 2014, bank plat merah tersebut mencatat nilia transaksi repo sebesar Rp 32 triliun dari kerja sama repo berkerangka Mini MRA dengan 60 Bank. Adapun, pada 2013, transaksi repo Mandiri sebesar Rp 24 triliun.

Kerja sama repo ini, menurut Budi, cukup membantu perbankan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, terutama pendanaan untuk jangka pendek. Hal tersebut juga, ujar dia, sangat bermanfaat bagi perbankan untuk mengantisipasi risiko dari tekanan likuditas.

Menurut Budi, bank-bank asing juga semakin antusias untuk menjalin kerja sama repo dengan bank domestik, dikarenakan kebutuhan likuiditas mata uang rupiah juga semakin tinggi. "Ini kan produk pasar uang. Jadi sifatnya, penempatan dan peminjaman (placement/borrowing). Bank asing juga semakin berminat, karena kebutuhan mereka," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Mirza Adityaswara menjelaskan dengan semakin banyaknya kerja sama repo antarbank, bank memiliki alternatif untuk menempatkan kelebihan likuditasnya, selain dengan melakukan penyimpanan di Bank Indonesia.

Dengan begitu, Bank yang memiliki kelonggaran likuiditas dapat membantu bank yang mengalami pengetatan likuditas. "Alangkah baiknya jika uang itu berputar di bank sendiri," kata dia. Mekanisme Mini MRA yang dilakukan Bank Mandiri dengan tiga bank asing memanfaatkan penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo/reverse antarbank. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah dan mengurangi potensi risiko dari pelaksanaan transaksi repo. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: