Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Stigma Negatif Hambat Penanggulangan Penyakit Kusta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta Stigma negatif yang masih melekat di masyarakat menyebabkan penanggulangan penyakit kusta mengalami hambatan padahal penyakit itu dapat disembuhkan secara total. "Stigma kusta dalam masyarakat menghambat upaya orang yang pernah terkena kusta dan keluarganya untuk menikmati kehidupan sosial yang wajar seperti individu lainnya," kata Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan Sigit Priohutomo dalam temu media di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dengan masih ditemukannya kasus baru dengan prevalensi sebesar 6,79 per 100.000 penduduk pada 2013. Kemenkes mencatat ada 16.856 kasus kusta baru pada 2013 dengan 14 provinsi masih memiliki beban tinggi.

Sementara itu, stigma negatif yang melekat pada kusta membuat penderitanya enggan berobat karena takut diketahui masyarakat sekitarnya. "Hal ini berbahaya karena mengakibatkan berlanjutnya mata rantai penularan kusta, timbulnya kecacatan sehingga terjadilah lingkaran setan yang tak terselesaikan," kata Sigit.

Padahal pemerintah telah menyediakan pengobatan gratis bagi penderita kusta yaitu menggunakan obat kombinasi atau multi drug therapy (MDT). "Obat MDT diberikan secara cuma-cuma di puskesmas. Dosis pertama harus diminum di depan petugas puskesmas dan untuk selanjutnya obat diminum sesuai petunjuk dalam blister," papar Sigit.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif dan mendorong dilakukannya deteksi dini sehingga pencegahan penularan dapat dilakukan. Gejala awal kusta ditunjukkan dengan adanya bercak atau kelainan kulit seperti panu (bercak putih) atau kurap (bercak kemerahan) yang tidak gatal dan tidak sakit.

Bila diperiksa lebih lanjut, bercak itu biasanya kurang rasa (hipoestesi) atau bahkan hilang rasa sama sekali (anestesi). Pada kondisi lanjut, kusta dapat menyebabkan kecacatan menetap seperti di mata yang tidak bisa menutup hingga menimbulkan kebutaan, mati rasa pada tangan dan kaki bahkan menyebabkan putus. Namun jika pada tahap awal telah dilakukan pengobatan secara memadai maka diharapkan kecacatan permanen itu dapat dihindarkan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: