Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Setuju Pembentukan Panja Keselamatan Penerbangan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan setuju dengan pembentukan panitia kerja keselamatan penerbangan yang diusulkan oleh Komisi V DPR. "Kami mendukung adanya panja keselamatan penerbangan untuk menjamin keamanan dan kualitas penerbangan nasional," kata Jonan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Jonan, panja tersebut bisa membantu dalam upaya meningkatkan keselamatan penerbangan serta pengawasannya. "Bagus, malah membantu sekali," katanya. Jonan memastikan pembentukan panja tersebut tidak akan menganggu tugas Kemenhub sebagai regulator penerbangan dan maskapai sebagai operator penerbangan.

Dalam raker yang diikuti unsur Kementerian Perhubungan (Kemenub), Badan SAR Nasional (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Komisi V DPR juga sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) keselamatan penerbangan.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPR RI meminta agar Kemenhub meningkatkan pengawasan demi menjamin tercapainya keselamatan penerbangan nasional yang menurut Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat, masuk dalam kategori dua.

Direktur Kelaikan Udara dan Kelaikan Pengoperasian Peawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan sejauh ini pihaknya melakukan ram check setiap pekan. Dengan adanya instruksi dari Menhub, menurutnya para inspektor siap melakukan pengecekan lebih dari sekali dalam sepekan.

Sementara itu, Ketua Federasi Pilot Indonesia (FPI) Hasfriyansah yang turut diundang dalam rapat tersebut juga memberikan masukan agar Kemenhub selaku regulator penerbangan di Tanah Air untuk meningkatkan faktor pengawasan. "Kami selaku pilot terbiasa dengan standar keselamatan dan regulasi. Tapi kami juga meminta agar pemerintah untuk memperketat pengawasan," katanya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana mengungkapkan rapat dengar pendapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan informasi terbaru seputar kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Tindak lanjutnya, 10 fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja tentang keselamatan, keamanan penerbangan nasional. Dalam panja tersebut, pihaknya akan membahas bersama seluruh pemangku kepentingan seperti Kemenhub, asosiasi maskapai, pilot dan navigasi udara. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: