Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tegaskan Tak akan Intervensi KPK-Polri

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri. "Agar prosesnya bisa berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun, baik dari LSM, partai politik, pejabat, dan juga saya sendiri," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Sabtu (24/1/2015), dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta.

Ia juga mengingatkan agar siapa pun tidak mengintervensi proses hukum yang tengah ditangani oleh dua institusi penegak hukum itu baik Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Polri. Pada kesempatan yang sama, Jokowi sekaligus meminta agar kedua institusi itu bahu-membahu dalam memberantas korupsi.

"Jadi, kalau menurut saya, ya kita harus memberikan ruang kepada KPK, kepada Polri, untuk keduanya membuktikan bahwa mereka sudah bertindak benar dan tidak boleh (ada) intervensi di atas hukum. Kalau kita mengintervensi proses hukum nanti juga akan diteriaki," kata Jokowi.

Jokowi dengan tegas juga meminta agar kedua institusi itu tidak dikorbankan dan berharap tidak ada gesekan antara keduanya. Ia meminta agar penanganan kasus oleh kedua institusi itu dilakukan secara transparan. Saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sehari sebelum ia menjalani fit and proper test calon Kepala Polri di Komisi III DPR.

Sementara itu, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pada Jumat (23/1) pagi sebagai tersangka atas dasar laporan masyarakat tentang dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi perkara yang ditangani Bambang pada sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010 yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi. (Ant)


Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: