Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dalami Model Bisnis Asuransi Bencana Alam di Jepang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat melakukan kerja sama di bidang pengawasan lembaga keuangan denganĀ Financial Services Agency of Japan(JFSA). Perjanjian kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner JFSA Kiyoshi Hosomizo di Tokyo, Jepang.

Selain melakukan kerja sama dengan JFSA, OJK juga melakukan pertemuan dengan General Insurance Association of Japan guna mendalami masalah natural catastrophes insurance. Sebagaimana diketahui, Jepang sangat maju dalam hal pengembangan industri asuransi, termasuk tentang asuransi bencana alam.

Dalam kesempatan tersebut, Muliaman mengatakan inisiatif dari asuransi bencana alam ini akan dikembangkan di Indonesia dan saat ini juga sudah merupakan salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting. Menurutnya, model bisnis dari asuransi bencana alam ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

"Meskipun Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif," kata Muliaman saat menyampaikan keterangan resminya, Sabtu (24/1/2015).

Muliaman berpendapat bahwa untuk asuransi yang memiliki probable maximum loss sangat besar, misalnya asuransi gempa bumi, tampaknya juga diperlukan adanya dukungan dari pemerintah karena hal ini akan sulit untuk ditanggung secara komersial.

"Bentuk dukungan dari pemerintah ini juga perlu diciptakan, misalnya mekanisme re-asuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya," ucapnya.

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa untuk membuka layanan jasa keuangan masyarakat sebesar-besarnya diperlukan juga pengayaan jasa layanan melalui kantor pos. Japan Post Holdings Co, Ltd (JPH) sebagai sebuah badan usaha milik negara yang memiliki jaringan sebanyak 24.000 kantor sudah menjadi role model dari operasional perusahaan pos dunia yang sangat menarik untuk dipelajari.

JPH juga memiliki anak usaha yang bergerak di bidang keuangan, yaitu Japan Post Bank Co, Ltd (JPB) dan Japan Post Insurance Co, Ltd (JPI). Yang menarik untuk dikaji dari JPH adalah selain aspek operasionalisasi, juga mekanisme pengawasan oleh JFSA.

"Business model dari JPB dan JPI cukup unik dan berbeda dengan aktivitas perbankan dan asuransi biasa. Dengan demikian, model pengawasan untuk JPH juga akan berbeda dari pengawasan lembaga keuangan lainnya," terangnya.

Perlindungan masyarakat senantiasa menjadi prioritas. Penyediaan produk keuangan yang mampu melindungi aset masyarakat perlu segera dilengkapi. Selain itu, kualitas pengawasan lembaga keuangan pun perlu senantiasa ditingkatkan sehingga nasabah akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan simpanan dan investasi di lembaga keuangan.

"OJK akan senantiasa mengembangkan kapasitas pengawasan dan bersama industri mengembangkan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: