Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Lima Syarat Wujudkan Satu Juta Rumah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch mengemukakan, terdapat lima hal yang mesti dapat dilakukan pemerintah bila benar-benar ingin mewujudkan program pembangunan satu juta rumah di berbagai daerah.

"Dari catatan Indonesia Property Watch terdapat beberapa faktor yang harus benar-benar dipertimbangkan untuk dapat mewujudkan program satu juta rumah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Ali Tranghanda memaparkan, lima faktor itu pertama adalah ketersediaan tanah melalui bank tanah sehingga harga tanah tidak mengikuti mekanisme pasar. Selanjutnya, faktor kedua adalah ketersediaan lembaga yang dapat fokus untuk mengurusi rumah rakyat.

"Saat ini Perumnas diperkirakan cocok untuk tugas tersebut, namun harus keluar dari BUMN untuk menjadi fokus Perumnas yang tidak 'profit oriented' (mencari keuntungan)," katanya.

Kemudian, faktor ketiga adalah ketersediaan pendanaan terkait dengan bantuan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) serta pendanaan dari pihak lain seperti BPJS. Faktor keempat adalah ketersediaan data dan informasi kekurangan perumahan yaitu daerah mana saja yang porsi kekurangan rumah terbesar sehingga pembangunan menjadi tidak terarah dan hanya berorientasi fisik saja.

Terakhir, faktor kelima adalah pemangkasan biaya terkait dengan proses perizinan, biaya sertifikasi, dan penyambungan PLN.

"Program ini harus dimulai dengan inisiatif dari pemerintah. Jangan bebankan pengembang swasta yang dalam hal ini dapat dilakukan program kemitraan melalui program Hunian Berimbang yang juga harus dipenuhi oleh pengembang, namun jangan jadikan alasan oleh pemerintah untuk tidak membangun rumah," katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch merasa miris bahwa setiap tahun yang bisa memasok 100-150 ribu unit rumah adalah seluruhnya pihak swasta, berbeda halnya dengan negara tetangga, Singapura.

"Bila kita melihat negara Singapura dengan Housing Development Boardnya telah membangun 1 jutaan unit flat mulai tahun 1960-an, dan sejak tahun 2000-an Singapura telah berhasil membuat 85 persen rakyatnya memiliki hunian," katanya.

Untuk itu, ujarnya, pemerintah sudah semestinya melipatgandakan anggaran perumahan rakyat mengingat jumlah "backlog" (kekurangan rumah) mencapai lebih dari 15 juta unit.

Menurut Ali, dengan pengalihan subsidi BBM kepada sektor produktif (pembangunan), diperkirakan penambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada APBN-P 2015 sekitar Rp47,5 triliun.

Ia juga memperkirakan bahwa dari jumlah penambahan tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan konektivitas Rp20 triliun, infrastruktur ketahanan pangan Rp12,5 triliun, infrastruktur air minum dan sanitasi Rp13 triliun, sehingga dicemaskan hanya menyisakan sekitar Rp2 triliun untuk perumahan rakyat.

"Dengan anggaran hanya sebesar itu tidak akan dapat meningkatkan program perumahan rakyat. Belum lagi bicara pilar perumahan yang belum juga terselesaikan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: