Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Enam Ratus Lebih Minimarket di Bekasi Ilegal

Warta Ekonomi -

WE Online, Bekasi - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengungkapkan 606 minimarket di wilayah setempat diduga berdiri secara ilegal.

"Data melalui Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan ada 681 minimarket jenis Alfamart dan Indomart yang beroperasi saat ini, baru 71 di antaranya yang sudah mengurus Izin Usaha Toko Modern. Sisanya diduga ilegal," katanya di Bekasi, Sabtu (24/1/2015).

Sebanyak 681 minimarket itu, kata dia, terdiri dari 350 Indomaret dan 331 Alfamart yang tersebar di 12 kecamatan setempat. 71 perizinan tersebut seluruhnya dilakukan oleh minimarket Alfamart, sementara Indomart seluruhnya belum memiliki izin usaha tersebut.

Menurut politikus PKS itu, kondisi demikian telah diketahui pihaknya berdasarkan temuan di lapangan serta laporan masyarakat. Ariyanto mengaku telah memanggil masing-masing penanggung jawab dari induk perusahaan ritel tersebut.

"Kita sudah panggil perwakilan Indomaret dari PT Indomarco Prismatama dan juga PT Sumber Alfaria Trijaya perwakilan Alfamart untuk kita klarifikasi perihal dugaan itu," katanya.

Pada audiensi yang berlangsung 15 Januari 2014 lalu di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, kata dia, hanya perwakilan dari PT Indomarco Prismatama saja yang hadir.

"Dalam pertemuan itu terungkap bahwa memang mereka belum mengurus seluruh perizinan itu dengan beragam alasan," katanya.

Dikatakan Ariyanto, alasan paling dominan adalah sulitnya memproses izin di Badan Pusat Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi. "Namun setelah kita cek ke badan yang bersangkutan, ternyata memang persyaratan mereka belum mencukupi," katanya.

Menurutnya, penanganan terhadap minimarket ilegal itu memang difokuskan kepada Alfamart dan Indomaret mengingat dua minimarket itu yang saat ini paling dominan beroperasi di Kota Bekasi. "Bukan berarti kami tebang pilih, tapi karena dua minimarket itu yang paling dominan jumlahnya," katanya.

Dia berharap pihak penanggung jawab dua minimarket itu segera mengurus izin guna menghindari sanksi yang akan mungkin dijatuhkan Pemkot Bekasi sewaktu-waktu.

"Saya juga berencana akan mengusulkan kepada Pemkot Bekasi agar memberikan batas waktu pengurusan izin agar tidak ada pengusaha yang acuh terhadap aturan itu," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: