Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Freeport Apresiasi Keputusan Perpanjangan MoU

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) amandemen karya selama enam bulan ke depan sejak 25 Januari 2015.

"PT Freeport Indonesia sangat mengapresiasi apa yang diputuskan oleh pemerintah sehingga PTFI tetap bisa meneruskan operasionalnya," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Ia mengatakan bahwa PTFI akan terus berupaya untuk terus memberikan manfaat dan nilai tambah secara berkelanjutan kepada negara Indonesia dan masyarakat Papua pada khususnya.

"Bagi kami waktu enam bulan yang diberikan ini merupakan suatu tuntutan sehingga kami akan memanfaatkan dengan serius terutama untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait peningkatan kontribusi PTFI bagi masyarakat Papua," ujarnya.

Maroef menjelaskan selama ini dalam operasional bisnisnya, PTFI tidak hanya fokus dari sisi keuntungan finansial tapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat. "Freeport Indonesia telah menyediakan pekerjaan bagi 31.694 karyawan yang terdiri dari 12.333 karyawan langsung dan 19.361 tenaga kontrak," ujarnya.

Dari jumlah total karyawan tersebut, PTFI mencatat sebanyak 8.045 karyawannya merupakan penduduk asli Papua. Dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa melalui perpanjangan masa renegosiasi kontrak karya tersebut pemerintah ingin memberi ruang pada PT Freeport Indonesia untuk menunjukkan apa saja kontribusi yang bisa diberikan Freeport untuk Indonesia, khususnya untuk pembangunan di Papua.

"Fokus kami saat ini adalah bagaimana memanfaatkan keberadaan Freeport untuk mendorong pembangunan di Papua termasuk pembangunan industri hilir," katanya.

Peningkatan industri hilir itu akan dilakukan melalui pembangunan industri semen dan "smelter". Freeport sudah menyiapkan dana investasi senilai 2,3 miliar dolar AS untuk pembangunan "smelter" di Gresik, Jawa Timur dan 15 miliar dolar AS untuk pengembangan tambang bawah tanah dan infrastruktur di Papua.

Kontrak karya Freeport yang ditandatangani 1991 seharusnya berakhir pada 2021, namun Freeport mengklaim pengembalian atas nilai investasi itu diperkirakan melebihi 2021, sehingga Freeport meminta perpanjangan kontrak hingga 2041. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: