Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Independensi KPK-Polri Harus Dijaga

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri harus diselamatkan dan dijaga independensinya dari kepentingan pribadi dan politik, kata peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Ali Ridho.

"Hal itu perlu dilakukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri merupakan institusi penegak hukum yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi," katanya menanggapi di Yogyakarta, Minggu (25/1/2015).

Menurut dia, penangkapan salah satu komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Jumat (23/1/2015) memperuncing hubungan antara KPK dengan Polri. Hubungan kedua institusi tersebut kembali memanas dengan adanya peristiwa penangkapan BW.

"Kedua institusi penegak hukum yang seharusnya saling berkoordinasi dan memberikan supervisi dalam penanganan kasus korupsi itu justru saling bersitegang. Alhasil, peristiwa itu mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diuji ketegasannya dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut agar perseteruan KPK dan Polri tidak berdampak buruk bagi upaya penegakan hukum di negeri ini.

"Presiden Jokowi harus memanfaatkan kewenangan instruktifnya untuk menetralisir situasi yang terjadi saat ini," katanya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga perlu melakukan intervensi koordinasi dengan mendisiplinkan para bawahannya agar se-visi, se-misi, dan se-irama dalam mensinergikan institusi lembaga penegakan hukum agar berjalan harmonis dan sejalan dengan visi-misi presiden.

"KPK dan Polri perlu terus didorong dan didukung untuk melakukan pemeriksaan secara tuntas terhadap semua dugaan pelanggaran hukum khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi," katanya.

Menurut dia, semua elemen masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan siap siaga melawannya. "Hal itu penting untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia bersih dari kepentingan pribadi maupun kepentingan politik," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: