Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Larang Perdagangan Apel dari AS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Keberpihakan Kementerian Perdagangan pada masyarakat terus ditunjukkan. Demi keamanan dan keselamatan konsumen, Kemendag secara resmi mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Kedua jenis apel, yang biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Kemendag juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi dan menyerukan para importir, distributor, dan pengecer menarik peredarannya dan tidak memperdagangkannya.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo bersama Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap; dan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Suratmono, menjelaskan bahwa demi perlindungan terhadap konsumen Indonesia, keputusan ini dikeluarkan. "Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, California, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah," tegas Widodo di Jakarta, Senin (26/1).

Listeria monocytogenes adalah bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Orang sehat yang terinfeksi mungkin menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi listeria dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil. Menurut Widodo, keputusan ini diambil berkenaan dengan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 perihal Foodborne Disease Outbreak terkait konsumsi apel karamel di AS.

Kemendag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan POM RI. Dikatakan Widodo bahwa Badan POM RI selaku Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), telah menerima INFOSAN ALERT pada 17 Januari 2015. Isinya "Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackaged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria monocytogenes."

Diterima pula surat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015 yang tertanggal 19 Januari 2015. Badan POM telah menelusuri data importasi pangan olahan dan tidak terdapat importasi produk apel karamel ke Indonesia. Kementan terus melakukan penelusuran terhadap importasi apel segar Granny Smith dan Gala dari Bidart Bros, California di wilayah Indonesia.

Atas dasar itu, Kemendag melarang impor atau mendistribusikan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, California yang telah diimpor kepada distributor ataupun pengecer, serta menarik dari peredaran untuk apel yang telah diperdagangkan oleh pengecer," tegasnya.

Widodo juga melarang distributor mendistribusikan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California tersebut, baik kepada pengecer maupun konsumen. Sedangkan kepada pengecer, Kemendag melarang memperdagangkan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California dan konsumen agar tidak membelinya. "Bagi konsumen yang telah terlanjur membeli apel tersebut, dimohon untuk tidak dikonsumsi," tandas Widodo.

Widodo bertekad Kemendag bersama kementerian/lembaga non-kementerian terkait serta dinas provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang perdagangan akan terus melakukan pemantauan terhadap perdagangan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: