Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investor Enggan Buka Rekening di Bank Jambi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jambi - Investor di Provinsi Jambi masih enggan membuka rekening di bank daerah atau Bank Jambi, kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Jambi Otto Riadi, Selasa (27/1/2015).

Ia mengatakan pihaknya akan mulai menggalakkan agar investor yang menanamkan modalnya di Provinsi Jambi mau menabung atau membuka rekening di Bank Jambi, rencana itu akan disampaikan saat BPMPD Provinsi Jambi meluncurkan digitalisasi bentuk pendaftaran penanaman modal di BPMPD Juli 2015 mendatang. "Saat ini ada ratusan investor di Provinsi Jambi, tapi tidak ada yang membuka rekening di Bank Jambi, saat peluncuran digitalisasi nanti kami akan himbau pengusaha agar membuka rekening di Bank Jambi," kata Otto.

Ia menyadari bahwa investor di Provinsi Jambi banyak yang memiliki bank sendiri, terutama Sinar Mas, meski demikian investor juga diminta untuk memikirkan Provinsi Jambi. "Kalau tidak semuanya dimasukkan ke Bank Jambi, sebagian saja, mereka mencari uang di Jambi sudah seharusnya uang tersebut berputar di Bank Jambi," ujarnya.

Investasi yang ditanamkan oleh investor di Provinsi Jambi katanya sangat luar biasa, di tahun 2014 investasi mencapai Rp 28,1 triliun baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Jumlah tersebut sudah melewati target pemerintah.

Investasi paling banyak adalah investasi di bidang perkebunan dari sektor kelapa sawi, bahkan sudah ada dua perusahaan yang ingin melakukan hilirisasi di Provinsi Jambi. Terkait izin "crum rubber" di Jambi, Otto menegaskan pemerintah saat ini menolak dulu untuk pemberian izin karena sudah jenuh. Meski demikian, masih ada izin yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selain meminta para investor untuk membuka rekening di Bank Jambi, Otto juga meminta kepada seluruh investor yang memiliki tenaga kerja untuk memasukkan seluruh karyawannya ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Dalam waktu dekat ini BPMPD akan menandatangani "Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS, sebagai payung hukum untuk melakukan hal itu, kami letakkan Bank Jambi di dalam formulir itu," kata Otto. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: