Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Mati Rp 200 Juta Per Orang

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo hari ini menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Di hadapan anggota Komisi III, Prasetyo menjelaskan tentang pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba yang dilakukan pada tanggal 18 Januari 2015 lalu.

Ia mengatakan pelaksanaan eksekusi mati telah berjalan lancar dan aman. Namun, di balik itu banyak hambatan yang harus dihadapi Kejagung sebelum melakukan eksekusi mati tersebut. Salah satunya biaya pelaksanaan eksekusi mati yang mencapai Rp 200 juta/orang.

"Setiap orang ada jatah biaya sebesar Rp 200 juta. Itu sudah termasuk seluruh kebutuhan yang diperlukan dari sejak persiapan hingga pelaksanaan," katanya.

Ia bercerita bahwa sebelum diputuskannya LP Nusakambangan dan Boyolali sebagai lokasi eksekusi mati sempat dipertimbangkan untuk dilakukan di Pulau Seribu. "Awalnya sempat terpikir eksekusi di Pulau Seribu. Namun, proposal yang diajukan untuk eksekusi ternyata satu orang diajukan Rp 258 juta. Jadi, melebihi dari anggaran yang ada sehingga kita alihkan ke Nusakambangan," tambahnya.

Selain soal biaya, Prasetyo juga mengungkapkan banyaknya reaksi yang muncul baik dari dalam dan luar negeri akibat pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

"Sikap pro dan kontra dari banyak pihak baik dalam dan luar negeri. Seperti Kontras, Imparsial, Komnas HAM di mana menentang pidana mati. Dari luar negeri begitu keras reaksi dari dua negara Belanda dan Brasil yang sempat menarik dubesnya," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: