Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi: Triawan Munaf Dapat Kembangkan Ekonomi Kreatif

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan, Triawan Munaf yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif dinilai akan mampu mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia dengan lebih inovatif.

"Beliau pernah jadi musisi pada era 1970-an, dan kemudian menjadi pengusaha atau praktisi periklanan. Dari sisi pengalaman sudah mumpuni. Tinggal ditunggu pembuktiannya," kata Ketua Umum Hipmi DKI Jakarta Rama Datau, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/1/2015).

Menurut Rama Datau, Triawan Munaf yang merupakan ayah dari penyanyi Sherina Munaf itu bukanlah merupakan orang baru dalam industri kreatif. Untuk itu, Hipmi berharap agar di bawah kepemimpinan Triawan Munaf, ekonomi kreatif dapat masuk lima besar sektor yang berkontribusi terbesar dalam perekonomian nasional.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa pada tahun 2014 lalu, pemerintah menargetkan pertumbuhan di sektor ekonomi kreatif mencapai 10 persen. Sektor ekonomi kreatif saat ini, ujar dia, menempati posisi ketujuh dari 10 sektor ekonomi nasional dengan menyumbang PDB sebesar 6,9 persen atau senilai Rp 573,89 triliun dari total kontribusi ekonomi nasional.

Tak hanya itu, lanjutnya, peranannya dalam penciptaan lapangan kerja juga kian strategis. Ekonomi Kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dalam kategori jumlah tenaga kerja. "Ekonomi Kreatif menyumbang 11.799.568 Orang atau 10,65 persen pada total angkatan kerja nasional yang sebesar 110.808.154 orang," papar Rama.

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di awal masa kerjanya ingin menggandeng Polri membentuk detasemen khusus (densus) untuk memberantas praktik pembajakan khususnya lagu dan film di Indonesia. "Kita ingin bentuk satgas bersama Mabes Polri, semacam Densus 88 untuk memberantas pembajakan," ucap Triawan Munaf, usai dilantik sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden RI di Istana Negara Jakarta, Senin (26/1/2015).

Ia mengatakan tanpa upaya pemberantasan yang serius maka insan kreatif tidak akan terjamin perlindungannya dalam berkarya. Triawan sendiri menyatakan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) dalam dunia ekonomi kreatif sebagai bentuk perlindungan nyata bagi insan kreatif. "Paling utama adalah perlindungan HAKI, apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang baru untuk HAKI. UU-nya sudah baik sehingga untuk para pelaku praktisi kreatif sudah terlindungi," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: