Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'TKI Majukan Ekonomi Malaysia'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim mengatakan keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) penting dalam kontribusinya membantu perkembangan industri di Malaysia.

"TKI banyak berperan dalam memajukan ekonomi Malaysia karena terlibat dalam berbagai sektor perekonomian, seperti industri minyak, perkebunan dan manufaktur," kata Dubes Zahrain di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Berdasarkan hal tersebut, Zahrain mengatakan bahwa Malaysia akan membantu upaya Pemerintah Indonesia dalam menangangi isu-isu terkait TKI, terutama tenaga kerja ilegal. Zahrain berharap proses pemutihan atau legalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dalam menangani masalah imigran ilegal dapat mengurangi intensitas TKI ilegal yang masuk ke wilayah Malaysia.

"Apabila isu mengenai TKI ilegal berakhir, maka hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia mampu menjadi lebih baik," katanya.

Zahrain mengatakan TKI ilegal merupakan masalah klasik dalam hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia yang membawa serta dua isu, yaitu isu keamanan dan kemanusiaan.

"Faktor keamanan muncul apabila TKI melakukan tindakan kriminalitas, sedangkan faktor kemanusiaan dapat dilihat dari bagaimana cara TKI ilegal tersebut memasuki Malaysia," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menerapkan program 6P yang merupakan sebuah program amnesti bagi pekerja asing tanpa dokumen. Program 6P merupakan kependekan dari pendaftaran (registration), pemutihan (legalization), pengusiran (deportation), pemantauan (monitoring), penguatkuasaan (rehabilitation), dan pengampunan (amnesty).

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia untuk penerapan program 6P tersebut. Lebih dari 210 ribu dari sekitar 600 ribu buruh migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen telah diproses melalui program tersebut pada 2011-2014.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berharap untuk dapat berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Malaysia mengenai cara-cara dan sarana untuk menangani pekerja migran lainnya yang tidak berdokumen.

Bagi Indonesia, perlindungan buruh migran di ASEAN akan efektif apabila memiliki kerangka hukum yang sejalan dengan ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Human Right Declaration.

Indonesia percaya bahwa kerangka hukum sangat penting bagi tujuan yang hendak dicapai dalam Komunitas ASEAN 2015. Terkait dengan Komunitas ASEAN, Dubes Zahrain mengatakan bahwa diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mampu mengubah dinamika aliran tenaga kerja di wilayah.

"Masalah pekerja migran perlu untuk segera dicari jalan keluarnya dalam rangka mendukung tujuan MEA," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: