Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Apakah Institusi Polri Mau Dipimpin Tersangka?'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti mempertanyakan apakah institusi Polri mau dipimpin seorang tersangka, apabila Presiden Joko Widodo tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Pertanyaan saya apakah institusi Polri mau dipimpin tersangka," kata Ikrar seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK yang diselenggarakan Forum Intelektual Studi Untuk Indonesia (FIS UI) di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Ikrar mengatakan dirinya menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun dalam kasus penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, Ikrar mengatakan selama ini tersangka KPK tidak pernah lolos di pengadilan tipikor.

"Asas praduga tak bersalah tidak pernah terjadi dalam kasus korupsi. Tidak ada orang yang bebas di pengadilan tipikor ketika sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Paling nanti tinggal persoalan masa hukumannya saja," kata dia.

Ikrar menilai KPK tidak akan sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka korupsi. Dia meyakini KPK memiliki bukti dan data yang kuat.

Di sisi lain Ikrar mempertanyakan keputusan Jokowi sebelumnya yang tetap mengajukan nama Budi Gunawan ke DPR sebagai calon Kapolri, padahal Budi Gunawan masuk daftar merah calon menteri Jokowi yang diajukan ke KPK.

Ikrar mengatakan Presiden bisa menarik kembali pencalonan Budi Gunawan, demi alasan keamanan nasional dan penegakan hukum. Terlebih, Tim 9 memberikan rekomendasi kepada Jokowi agar tidak melantik Budi Gunawan. "Apabila wantimpres juga memberikan rekomendasi yang sama, maka itu harus diperhitungkan," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: