Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Tagih Janji Pemerintah Soal Tarif Angkutan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi V DPR RI menyesalkan ketidakmampuan pemerintah menekan operator untuk menurunkan tarif angkutan umum. Padahal, sejak 17 Januari lalu pemerintah sudah menurunkan harga BBM.

"Saat ini BBM sudah turun mendekati harga semula, tapi belum semua operator menurunkan tarif. Kalaupun turun, hanya kecil sekali sehingga tidak biaya transportasi baik angkutan barang dan penumpang tetap tinggi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Ia juga menyesalkan ketidakberdayaan pemerintah menekan operator untuk mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan tarif. Menurutnya, saat kenaikan BBM banyak operator menaikkan tarif hingga 30% meski batas atas kenaikan tarif hanya 10%. Kemudian saat BBM turun mendekati harga semula, masih banyak operator angkutan yang tidak menurunkan tarifnya.

"Sesuai dengan UU LLAJ, pemerintah bertanggung jawab terhadap pengaturan, pengawasan, dan pengendalian angkutan jalan. Pemerintah dan pemda juga bertanggung jawab menetapkan tarif. Jika aturan yang sudah mereka soal penetapan tarif buat tidak ditaati operator, seharusnya pemerintah bisa mengambil tindakan tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan," jelasnya.

Seperti diketahui, DPP Organda memastikan tarif angkutan tidak akan turun seperti tarif semula. Pengusaha angkutan beralasan tidak semua komponen harga ikut turun seiring penurunan harga BBM. Bahkan, beberapa pengeluaran justru naik, misalnya untuk suku cadang (sparepart) dan upah supir.

Biaya sparepart naik karena menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Sedangkan, upah supir ikut naik akibat kenaikan upah minimum regional (UMR) di berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga mendesak pemerintah untuk membuat regulasi terkait dengan penetapan harga BBM yang dilepas sesuai dengan harga pasar. Fluktuasi harga BBM dipastikan akan membingungkan operator dan masyarakat pengguna angkutan umum.

"Fluktuasi harga BBM akibat pencabutan subsidi akan membingungkan jika tidak disiapkan dari sekarang aturannya. Begitu BBM naik, operator pasti langsung menaikkan tarff. Tapi, begitu BBM turun tarif belum tentu ikut turun. Ini yang harus diantisipasi pemerintah jangan sampai masyarakat dirugikan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: