Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangkat 4G Harus Berkonten Lokal Tahun 2017

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan per 1 Januari 2017, perangkat komunikasi (telpon genggam dan tablet) 4G harus memiliki kandungan lokal 40 persen.

"Kalau tidak menteri perdagangan tidak akan mengeluarkan izin impor," katanya di Jakarta, Jumat (30/1/2015), seusai "breakfast meeting".

Dengan demikian, menurut dia, diharapkan investasi di sektor telekomunikasi dapat masuk ke Indonesia, sehingga semakin mendukung perekonomian. Ia mengatakan, keputusan itu telah digodok oleh tiga kementerian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pemberlakuan ketentuan tersebut tidak terkecuali bagi perangkat-perangkat 4G yang sebelumnya telah beredar seperti Iphone dan Samsung. "Iphone mau ga mau ya harus, kalau ga ya kita tidak izinkan," tegasnya.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhammad Budi Setiawan mengatakan, konten lokal tersebut selain berbentuk perangkat keras ("hardware"), juga berupa perangkat lunak ("software"). Seperti 'boks', baterei, 'chasing' atapun aplikasi. "Konten-konten atau aplikasi yang dibuat oleh orang Indonesia, misalnya," katanya. Selian itu, juga dapat membuat pabrik perakitan di Indonesia.

Sementara itu Indonesia telah mengadopsi teknologi 4G pada frekuensi 900 Mhz pada akhir tahun 2014 lalu. Kini, Kominfo tengah menyiapkan teknologi 4G untuk frekuensi 1.800 Mhz yang diimplementasikan pada 2015. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: