WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan membuat beberapa regulasi mengenai penerapan roadmap keuangan berkelanjutan (sustainable finance). Sebagai tahap awal, regulator akan menyusun naskah akademis dengan meminta pendapat dari stakeholder atas beberapa konsep dan definisi keuangan berkelanjutan yang cocok diterapkan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal itu, Pada Kamis, (29/1/2015), OJK menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Naskah Akademis Kebijakan Keuangan Berkelanjutan dengan tema Defisi, Prinsip dan Cakupan Keuangan Berkelanjutan.
Nara sumber dalam diskusi tersebut antara lain Maritje Hutapea, Direktur Konservasi Energi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi –Kementerian ESDM, Oliver Oehms dan Volker Bromund dari German Agency for International Development, dan Eka Intan Kumala Putri dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sementara peserta diskusi berasal dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Kebijakan Fiskal/Kementerian Keuangan.
Sebelumnya pada akhir 2014 OJK telah melaksanakan kajian bersama dengan German Agency for Internasional Development untuk menentukan definisi keuangan berkelanjutan yang sesuai dengan visi misi pembangunan di Indonesia.
Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement