Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penolakan PMN Cegah Utang Negara

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kelompok Anti Utang meminta DPR-RI agar menolak kebijakan Pemerintah yang akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 72,9 triliun kepada BUMN pada RAPBN-P 2015, karena hanya membenani keuangan negara dan tingkat akuntabilitasnya yang juga rendah.

"Penolakan PMN oleh DPR bisa mencegah dua hal penting yaitu mencegah bertambahnya utang negara dan mencegah penggunaan uang negara yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya," kata kata Analis Ekonomi Politik Tim Pakar Koalisi Anti Utang (KAU), Kusfiardi, di Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Menurut Kusfiardi, Pemerintahan baru sangat antusias mengusulkan PMN untuk mendukung agenda prioritas nasional yaitu; meningkatkan kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan maritim, mendukung industri kedirgantaraan dan membangun industri pertahanan nasional.

Pada APBN 2015 alokasi PMN hanya sebesar Rp 5,1 triliun, namun dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2015 alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp 72,9 triliun. Ia menjelaskan, penambahan alokasi PMN tersebut menjadi alasan bagi pemerintah menambah pembiayaan yang bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN).

Padahal, ujar Kusfiardi, audit BPK pernah menemukan bahwa dalam praktiknya oleh BUMN yang menerima alokasi PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang.

"Jika demikian sangat mungkin seluruh target alokasi PMN tidak bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Penyaluran PMN juga belum disertai dengan dokumen studi kelayakan untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah," katanya.

Saat ini Panitia Kerja (PMN) DPR sedang melakukan pendalaman usulan pengucuran dana dari masing-masing BUMN. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir, mengatakan Panja PMN mengindentifikasi sekaligus pengawasan usulan suntikan dana dari pemerintah untuk 35 BUMN.

Panja akan memberikan berbagai masukan soal pentingnya unsur kehati-hatian dalam menggunakan dana APBN untuk BUMN tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: