Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Pembunuh Anggota Brimob Ditembak Mati

Warta Ekonomi -

WE Online, Musirawas - Jasmani (38) tersangka pembunuh anggota Brigade Mobil Polda Sumatera Selatan Brigpol Barry Firmansyah di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Musirawas, pekan lalu tewas karena luka tembak saat ditangkap petugas dilokasi persembunyiannya di Kelurahan Jati Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Tim Khusus (Timsus) dari Polda Sumsel bersama anggota Polres Musirawas berhasil menangkap tersangka, Kamis (29/1) sekitar pukul 16.00 wib di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Minggu.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka setelah lima hari melakukan pengintaian bersama 15 anggota dari Sumsel dan Polres Musirawas, akhirnya berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.

Awalnya pemunuhan, korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut serta perkelahian, hingga korban tewas ditusuk diduga kejadian itu ada salah paham.

Sebelum pembunuhan terjadi tiga rekan tersangka sempat ikut membantu, tetapi, pelaku utama dalam kasus ini adalah tersangka yang juga Kepala Security PT Daya Agro Lestari (DAL), Desa Sungai Pinang, Kabupaten Musirawas.

Perkelahian itu terjadi pada,Jumat (23/1) sehari setelah korban akan mengeluarkan mobil angkutan untuk keluar areal kebun, sedangkan kunci portal masih ditahan tersangka karena sore hari tidak boleh ada kendaraan keluar.

Kesokan harinya korban masih menunggu di portal bersama sopirnya, namun datang sekelompok anggota satpam termasuk tersangka ke lokasi dan ribut-ribit akhirnta terjadi perkelahian hingga korban tewas.

Ia mengatakan saat tersangka akan ditangkap dilokasi persembunyiannya mencoba melakukan perlawanan berupaya melarikan diri akhirnya ditembak dibagian kaki beberapa kali.

Tersangka Jumat (30/1) sekitar pukul 16.00 WIB tewas setelah beberapa saat menjalani perawatan intensif IGD RS Bhayangkara Palembang.

Sebelum meninggal, tersangka mengaku bekerja sebagai Kepala Security PT DAL dan tak mengetahui jika korban adalah anggota Brimob Polda Sumsel.

Namun, setelah dua kali menusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pisau di bagian leher korban baru mengetahui bahwa korban anggota Brimob.

"Sebelum ribut saya diancam korban, saat itu saya Langsung ambil pisau dibelakang Pos Security disana dan terjadilah penusukan itu, setelah kejadian kabur ke Lampung dengan menggunakan Travel," ujar Teddy menirukan keterangan korban.

Bapak tiga anak itu mengaku pernah melakukan tindak pidana dalam kasus yang sama sekitar tahun 1990, tersangka dan temannya akan diancam Pasal 338 KHUP dan Pasal 170 KUHP ayat 3, ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Pradakova membenarkan, tersangka ditangkap Timsus bentukan Kapolda di tempat persembunyiannya di Lampung Selatan.

Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri.

"Kita lakukan pemantauan dilokasi penangkapan selama lima hari sehingga berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini, sedangkan tiga rekannya yang terlibat dalam kasus ini masih didalami," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: