Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2015, Momentum Kebangkitan Pajak (I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah menjadikan 2015 sebagai momentum kebangkitan pajak nasional sehubungan pajak menjadi sumber penerimaan utama dan tulang punggung pendapatan negara.

Pajak makin penting bagi kelangsungan pembangunan nasional sementara pencapaian penerimaannya sesuai target APBN dalam 10 tahun terakhir ini selau gagal. Penerimaan pajak 2014, misalnya, diperkirakan hanya Rp981,9 triliun atau sekitar 91 persen dari perkiraan Rp1.072,4 triliun.

Penyebab penerimaan pajak tidak mencapai target pada 2014 itu adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan, perlemahan kinerja impor dan penurunan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional.

Rapat Paripurna DPR pada Jumat (13/2) menyetujui pengesahan RUU APBN Perubahan 2015 menjadi UU. Dalam APBN-P 2015 itu penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp1.761,6 triliun, dan belanja negara Rp1.984,1 triliun. Dari target penerimaan negara itu dari perpajakan non-migas ditargetkan Rp1.439,7 triliun, dengan rasio pajak 13,69 persen. Angka rasio pajak selama ini hanya berkisar pada 12 persenan.

Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerimaan pajak telah menjadi tulang punggung pendapatan negara dan menjadi makin penting bagi kelangsungan pembangunan nasional. Selain menjadi sumber penerimaan, pajak juga mampu membawa kewibawaan, sekaligus memberikan hak bagi warga negara dalam bentuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum.

Melalui pendapatan pajak yang optimal maka pemerintah akan memiliki dana yang cukup bagi pengembangan infrastruktur dan fasilitas bagi masyarakat.

"Dengan budget yang terpenuhi, kita bisa buat jalan yang bagus, akses kesehatan mudah dan murah, keamanan terjaga, pendidikan berkualitas, semua itu bisa kita wujudkan demi warga," kata Menkeu.

Agar target penerimaan pajak itu tercapai Menkeu mengatakan perlu dilakukan reformasi dan perubahan struktur birokrasi serta perbaikan administrasi perpajakan. Selain itu dilakukan juga penegakan hukum, perbaikan regulasi terkait pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta ekstensifikasi wajib pajak baru, optimalisasi kepabeanan dan cukai, dan perbaikan mekanisme asilitas penundaan pembayaran cukai.

Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik Jumat (6/2/2015) Sigit Priadi Pramudito mengatakan akan melakukan berbagai upaya intensifikasi serta ekstensifikasi seperti yang sudah dilakukan hingga sekarang serta melakukan berbagai upaya baru agar target penerimaan tercapai.

"Harus kita upayakan, tidak ada alasan untuk bermain-main. Untuk mengatasi itu, ntegritas pegawai kita utamakan karena itu bisa menghajar semua, termasuk mafia. Kita juga tidak akan membuat masyarakat protes," ujarnya.

Sigit tidak menjelaskan secara detil upaya baru yang akan dilakukan tersebut, namun ia memastikan akan memberikan pengertian kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) non-karyawan yang selama ini kurang memberikan kontribusi pajak.

"Ada caranya, semua bisa melalui pendekatan yang baik. Semua kita imbau. Saya yakin semua orang kalau kita imbau, pasti mau mereka membantu," kata Sigit.

Menkeu Bambang Brodjonegoro ketika melantik Sigit dan sejumlah pejabat di lingkup Kementerian Keuangan memberikan pesan khusus kepada Dirjen Pajak baru untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, mengurangi kebocoran dalam penerimaan pajak serta memerangi setiap praktik yang menghalangi DJP dalam memungut pajak dari wajib pajak tertentu.

"Di satu sisi, kita jadikan tekad upaya meningkatkan penerimaan pajak tidak mengganggu iklim usaha dan tidak mengganggu aktivitas bisnis di Indonesia. Masyarakat yang harus khawatir dengan upaya kita menggalakkan penerimaan pajak adalah wajib pajak yang nakal dan tidak patuh, kalau wajib pajak yang sudah patuh dan tidak nakal tentunya kita perlakukan sebagai mestinya," kata Menkeu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: