Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sembilan Orang Masuk DPO Ditjen Pajak

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Senin (23/2/2015) telah meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memasukkan sembilan orang tersangka pelaku tindak pidana perpajakan ke dalam Daftar Pencarian Orang.

Sembilan orang ini disangkakan melakukan tindak pidana di bidang perpajakan antara lain menyampaikan Surat Pemberitahuan danlatau keterangan yang isinya tidak benar, dan menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang
sebenarnya yang merupakan pelanggaran atas Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

ldentitas para tersangka tersebut adalah Dominggus Maspaitella 2 Juni 2010, Gunawan Hadisurya 14 Oktober 2011, Irvan Pratama Hadisurya 14 Oktober 2011, Busro Alias Bustomi Alias Busra Ridwan 17 Mei 2013, Darwis Efendi Alias Awis Alias Roby 16 April 2014, Martinus Massora Alias Muhammad Ridwan Alias Hasan Alias Gustian Alias Tino Prawira Juni 2014, Mahfudh, S.E 14 Juli 2014, Muhammad Khadafi 18 November 2014, H. Nana Nahwana Alias Haji Nana 12 Januari 2015.

Ditjen Pajak akan melakukan upaya penegakan hukum di bidang perpajakan secara berkesinambungan untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN.

Dominggus Maspaitella 2 Juni 2010
2. Gunawan Hadisurya 14 Oktober 201 1
3. Irvan Pratama Hadisurya 14 Oktober 2011
4. Busro Alias Bustomi Alias Busra Ridwan 17 Mei 2013
5. Darwis Efendi Alias Awis Alias Roby 16 April2014
6. Martinus Massora Alias Muhammad Ridwan
Alias Hasan Alias Gustian Alias Tino Prawira
9 Juni 2014
7. Mahfudh, S.E 14 Juli 2014
8. Muhammad Khadafi 18 November 2014
9. H. Nana Nahwana Alias Haji Nana 12 Januari 2015

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: