Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kanwil DJP Sultanbarata Genjot Penerimaan Pajak Perseorangan

Warta Ekonomi -

WE Online, Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara menyatakan akan mengenjot penerimaan pajak dari sektor perorangan sesuai dengan target yang diberikan Pemerintah Pusat 2015.

"Saat ini progresnya baru mencapai 10 persen bulan ini dari target yang diberikan Rp13,5 triliun untuk 2015," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbar Arfan seusai media Gathering di kantornya, Jumat (27/2/2015).

Ia menyebutkan target pajak secara nasional dalam APBN sebesar Rp400 triliun sementara untuk wilayah Sultanbatara penambahan sebesar Rp4 triliun untuk 2015, sementara hasil penerimaan pajak pada 2014 mencapai Rp9,4 triliun. "Sesuai dengan target tersebut kita akan menggenjot penerimaan pajak dari sektor pribadi atau perorangan mengingat pendapatan terbesar tahun lalu pada sektor perorangan," katanya.

Arfan mengutarakan tahun ini program penambahan pajak perorangan akan ditingkatkan melalui kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP untuk dipergunakan masyarakat dalam membayar kewajibannya sebagai warga negara. "Kami terus melakukan upaya sosialisasi kepada wajib pajak termasuk melibatkan Pemerintah Daerah, karena kita wajib pajak harus patuh kepada pembayaran pajak guna kelanjutan pembangunan," katanya mengungkapkan.

Menurut dia siapa pun yang bekerja baik diperusahaan swasta maupun instansi pemerintah wajib mempunyai NPWP sebagai bentuk taat pajak perorangan kepada negara. "Perlu diketahui sektor pajak tahun ini lebih difokuskan pada perorangan mengingat gaji pokok kita dan anda itu dipotong lebih besar dibandingkan perusahaan membayarkan pajak," ujarnya kepada wartawan.

Mengenai dibangunnya kerja sama antara Kanwil DJP Sultanbatara dan Pemkot Makassar untuk pembayaran pajak melalui penerapan 'Smard Card', yang terintegrasi, kata dia, hal itu merupakan terobosan baru. "Dalam waktu dekat kita akan membuat MoU tentang wajib pajak pada subjek penerimaan pajak perorangan melalui NPWP yang terintegrasi dengan smard card," ucapnya.

Arfan menambahkan target Pemkot Makassar akan menerapkan satu juta kepemilikan smart card yang saat ini baru 15 ribu, pihaknya tentu bekerja sama dengan tiga kantor pajak di Makassar, Sulsel. "Kami ada tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama di tiga wilayah dengan rata-rata pembayar pajak perorangan kurang lebih 300 ribu orang, tentunya target itu bisa terpenuhi mengingat masyarakat membayar pajak sudah mulai bersemangat," tambahnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: